Bayar PBB Pakai Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberi penawaran menarik bagi yang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online. Cashback hingga 13% diberikan bagi setiap nasabah yang melakukan pembayaran PBB melalui super app BRImo.
Layanan praktis dan aman ini dapat diakses kapan saja serta dari mana saja. Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB tanpa harus datang ke lokasi pembayaran, sehingga lebih hemat waktu dan tenaga.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, mengatakan, digitalisasi menjadi langkah strategis Perseroan dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah. “BRI terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memberikan kemudahan dalam bertransaksi, termasuk dalam pembayaran PBB. Melalui BRImo, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih praktis, cepat, dan aman,” ujar Danny.
Baca Juga
BRI Raih 3 Penghargaan Dealer Utama Berkinerja Terbaik dari Kemenkeu
Ia menambahkan, program promo ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pada nasabah sekaligus Gerakan mendorong adopsi layanan digital. “Melalui program cashback ini, kami ingin memberikan nilai tambah bagi nasabah sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif menggunakan BRImo dalam berbagai kebutuhan transaksi, termasuk pembayaran PBB,” lanjutnya.
Program promo cashback 13% untuk pembayaran PBB melalui BRImo berlaku mulai 30 Maret 2026 hingga 31 Mei 2026. Program ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sekaligus merasakan manfaat lebih dari penggunaan layanan digital Perseroan.
Agar bisa menikmati program cashback ini, nasabah harus mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Masuk (login) ke aplikasi BRImo menggunakan username dan password atau biometrik
2. Pilih menu “Tagihan”
3. Pilih fitur “Bayar PBB”
4. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP), tahun pajak, dan wilayah
5. Cek detail tagihan yang ditampilkan
6. Pilih sumber dana dan lanjutkan pembayaran
7. Masukkan PIN BRImo untuk konfirmasi
8. Simpan bukti transaksi digital sebagai arsip
Program manarik ini juga bertujuan agar nasabah bisa melunasi kewajiban tepat waktu, sekaligus terhindar dari risiko denda dan sanksi. Program ini juga bertujuan mendukung percepatan pembangunan sehingga lebih merata dan terus berkelanjutan.
Baca Juga
Dongkrak UMKM dan Ekonomi Kerakyatan, BRI Kucurkan KUR Rp 31,42 Triliun hingga Februari 2026
Hingga akhir Desember 2025, pengguna BRImo tercatat mencapai 45,9 juta user, meningkat 18,9% secara year on year (YoY). Pertumbuhan tersebut turut diikuti oleh peningkatan aktivitas transaksi, di mana sepanjang tahun 2025 nilai transaksi yang diproses melalui BRImo mencapai Rp7.076,9 triliun atau tumbuh 26,4% YoY.
Capaian BRImo ini mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital yang dihadirkan oleh BRI. Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan pembayaran PBB dan promo yang sedang berlangsung, masyarakat dapat mengakses aplikasi BRImo atau mengikuti akun resmi Instagram @bankbri_id.

