BSI Genjot Layanan E-Channel untuk Permudah Pelunasan Haji Tahap I
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk mempermudah pelunasan haji fase pertama yang dimulai 24 November sampai 23 Desember 2025, untuk keberangkatan haji tahun 2026 atau 1447 hijriah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI (BRIS) mendorong optimalisasi seluruh channel, termasuk e-channel.
Direktur Sales dan Distribution BSI Anton Sukarna mengungkapkan, hal ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik. Jamaah yang akan melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)-nya dapat melalui Kantor Cabang BSI di seluruh Indonesia, layanan BSI Agen, atau melalui mobile banking BYOND by BSI.
Ia menjelaskan, dari total kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 orang, sebanyak 203.320 merupakan jamaah haji reguler Indonesia, sisanya jamaah haji khusus.
“Dari jumlah tersebut, nasabah tabungan haji yang berhak lunas Tahap I di BSI mencapai 164.319 jamaah atau sekitar 81,5% dari total jamaah haji Indonesia. Adapun dari sisi geografisnya, nasabah berhak lunas tabungan haji BSI terbanyak berada di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat,” ujar Anton, dalam acara Ngopi Media Sesi Pelunasan Haji, yang digelar BSI, di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Baca Juga
Source:
BSI, lanjut dia, memastikan kesiapan seluruh layanan e-channel dapat berjalan baik dan dapat diakses secara mudah, aman, dan cepat.
“Apalagi 83% calon jamaah haji Indonesia merupakan nasabah BSI. Untuk itu, kami akan mengawal dan memastikan betul layanan pelunasan haji melalui BSI berjalan lancar,” kata Anton.
Menurutnya, BSI juga memperkuat sistem keamanan transaksi digital untuk menjamin perlindungan data dan dana nasabah. Selain itu, edukasi mengenai tahapan pelunasan dan kesiapan dokumen terus dilakukan melalui official channel BSI, media sosial, call center BSI Call 14040, dan informasi di kantor cabang.
Pihaknya, lanjut Anton, juga aktif mengingatkan nasabah untuk melunasi Bipihnya. Sebab, di tahun ini ada pendekatan berbeda dari pemerintah, di mana sebelum melakukan pelunasan calon jamaah harus memiliki surat istitoah dari Puskesmas.
“Jika jamaah sudah memiliki sertifikat istitoah, mereka dapat melakukan pelunasan Bipihnya melalui bank,” ucapnya.
Baca Juga
Pembiayaan Rumah BSI Griya Tumbuh 7,22% Jadi Rp 59,49 Triliun per September 2025
Source:
Sementara itu, Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI Hasan Afandi mengatakan, pihaknya terus mensosialisasikan pelunasan haji kepada masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi di bank-bank syariah, termasuk BSI.
“Kami berharap musim haji mendatang 100% calon jamaah haji Indonesia berangkat. Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah terus berkoordinasi dengan Arab Saudi terkait kesiapan kedua negara untuk layanan jamaah haji Indonesia,” ujarnya.

