OJK Lantik Adi Surahmat Jadi Kepala Kantor OJK Maluku Utara
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melantik dan mengambil sumpah jabatan Adi Surahmat sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku Utara dalam acara yang berlangsung di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia, Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Pelantikan ini menandai langkah strategis OJK dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan sektor jasa keuangan serta layanan kepada masyarakat di daerah. Adi Surahmat diharapkan dapat segera menjalankan peran kepemimpinannya untuk memastikan kehadiran OJK semakin dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan di wilayah timur Indonesia.
Kantor OJK Provinsi Maluku Utara merupakan kantor baru OJK di daerah yang efektif beroperasi pada 6 Oktober 2025 dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Maluku Utara. Pembukaan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara sejalan dengan upaya OJK untuk dapat hadir di seluruh Provinsi di Indonesia sebagaimana Roadmap Pembukaan Kantor OJK Baru tahun 2024 – 2027.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Desak BEI dan OJK Tindak Tegas Penggoreng Saham demi Lindungi Investor Muda
Pembentukan kantor ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan di daerah, termasuk pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct), pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan, serta pengembangan ekonomi daerah.
Selain itu, keberadaan Kantor OJK Provinsi Maluku Utara juga diharapkan dapat memfasilitasi sinergi antara sektor jasa keuangan dan pengembangan potensi ekonomi daerah, khususnya dalam mendukung industri dan komoditas unggulan Maluku Utara secara berkelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pengawasan yang prudensial.
Baca Juga
OJK Tegaskan Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas di Pasar Modal
Sebelumnya, Provinsi Maluku Utara termasuk dalam wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara yang berkedudukan di Manado, Sulawesi Utara. Dengan pemekaran ini, OJK menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di wilayah Maluku Utara.

