Lewat Penguatan GRC, OJK Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Nasional
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya penguatan ekosistem governance, risk, and compliance (GRC) yang adaptif, kolaboratif, dan inklusif sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, sebagai bentuk kesiapan menghadapi tantangan ini, pemberdayaan ekosistem GRC yang adaptif, kolaboratif, dan inklusif menjadi sebuah keniscayaan.
“Di tengah percepatan digitalisasi, risiko baru seperti kejahatan siber, fraud lintas batas, dan regulatory arbitrage, menuntut tata kelola yang lebih terintegrasi,” ujarnya dalam acara Risk & Governance Summit (RGS) 2025, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga
OJK Perkuat Tata Kelola Ekosistem demi Integritas Sektor Keuangan
Sebagai upaya untuk mendorong penguatan GRC, lanjut Mahendra, OJK menggelar RGS 2025 bertema ‘Empowering the GRC Ecosystem to Drive Economic Growth and National Resilience’. Acara ini menekankan penguatan GRC menjadi kunci bukan hanya untuk menjaga stabilitas, tapi juga untuk membuka peluang pertumbuhan dan memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi tantangan global.
OJK berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga negara, lembaga jasa keuangan (LKJ), serta asosiasi profesi GRC untuk memperkuat governance dan integritas sektor jasa keuangan. Hal tersebut sebagai langkah strategis membangun ekosistem GRC yang berlandaskan profesionalisme dan berorientasi pada integritas.
“Forum seperti RGS diharapkan menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat nilai dan budaya tata kelola yang baik, serta menjembatani kesenjangan antara regulasi dan implementasi,” kata Mahendra.
Baca Juga
OJK : IASC Selamatkan Rp 349,3 Miliar Dana Masyarakat dari Scam Keuangan
“Sebab, di era penuh ketidakpastian ini, GRC bukan hanya alat kepatuhan, tapi kompas strategis untuk mengarahkan langkah menuju stabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan,” sambung dia.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan, penguatan GRC merupakan pilar penting dalam mendukung Asta Cita, khususnya misi penguatan sektor jasa keuangan serta reformasi tata kelola dan pemberantasan korupsi.
“Dalam membangun ekosistem GRC yang kokoh, kita dapat belajar dari filosofi Ki Hajar Dewantara: ing ngarsa sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani. Filosofi ini sejalan dengan nilai inti RGS yaitu role model, guidance, dan support, yang menekankan keteladanan integritas, peran fasilitator, dan budaya saling menopang demi keberhasilan bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Budi Prijono menjelaskan, diperlukan tata kelola kolaboratif lintas sektor agar pengendalian risiko, transparansi, dan akuntabilitas benar-benar menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan Indonesia menuju 2045.
“Karena itu, BPK sangat mendorong adanya suatu penguatan GRC melalui tata kelola kolaboratif yang bukan hanya memerlukan sinergi internal antar satuan kerja, tapi juga kemitraan lintas sektor dan partisipasi aktif di tataran global,” ujarnya.

