OJK Sebut Industri Pindar Masih “Seksi” bagi Lender Luar Negeri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendanaan industri fintech peer to peer (p2p) lending atau pinjaman daring (pindar) dari pemberi dana (lender) luar negeri menunjukkan tren positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, hingga Mei 2025, total pendanaan dari lender asing mencapai Rp 13,09 triliun atau setara 15,85% dari total pendanaan industri pindar.
“Pendanaan pindar yang didanai oleh pemberi dana luar negeri secara nominal meningkat jika dibandingkan dengan periode Mei 2024 yang tercatat Rp 11,43 triliun,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (21/7/2025).
Baca Juga
Agusman menilai, tren tersebut menunjukkan bahwa industri pindar di Indonesia masih menarik bagi para investor global.
“Meningkatnya dana dari pemberi dana luar negeri mengindikasikan bahwa industri pindar Indonesia masih ‘menarik’ minat investor global, serta mencerminkan potensi pertumbuhan industri pindar secara keseluruhan,” katanya.
Terlepas dari itu, secara umum data OJK mencatat, outstanding pembiayaan pindar per Mei 2025 sebesar Rp 82,59 triliun, tumbuh 27,93% secara year on year (yoy). Meski laju pertumbuhan sedikit melambat dibandingkan April 2025 yang mencapai 29,01% (yoy), sektor ini dinilai tetap menunjukan geliat yang kuat.
Dari sisi kualitas kredit, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) industri secara agregat berada di level 3,19%, naik dibandingkan April 2025 yang tercatat di angka 2,93%

