BSI (BRIS) Terbitkan Sukuk Berkelanjutan Rp 5 Triliun, Tujuan Penggunaan Ini Diungkap
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau resmi menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Tahap II Tahun 2025 senilai Rp5 triliun. Dana dari sukuk ini difokuskan untuk pembiayaan sektor UMKM dan proyek hijau, sejalan dengan komitmen BSI dalam mendukung ekonomi berkelanjutan dan target net zero emission 2060.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob T Ananta, menyampaikan bahwa penerbitan ini merupakan kelanjutan dari Sukuk Berkelanjutan Tahap I tahun 2024 senilai Rp3 triliun. Sukuk ini telah ditawarkan kepada publik pada 19–23 Juni 2025.
Baca Juga
BSI Siap Menjadi Agregator Pertumbuhan Ekonomi Halal Indonesia
“Sukuk Sustainability ini tidak hanya jadi alternatif investasi syariah, tapi juga mendorong pembiayaan proyek sosial dan lingkungan. Ini adalah bentuk komitmen kami pada keuangan berkelanjutan,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (1/7/2025).
Menurut Bob, Sukuk Berkelanjutan BSI mendukung dua kategori utama: Kegiatan Usaha Berbasis Sosial (KUBS) dan Kegiatan Usaha Berbasis Lingkungan (KUBL).
- KUBS mencakup pembiayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, pengentasan pengangguran, serta pemberdayaan masyarakat.
- KUBL meliputi pembiayaan energi terbarukan, produk ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam hayati, dan praktik pertanian berkelanjutan.
Baca Juga
Per Maret 2025, total pembiayaan berkelanjutan BSI mencapai Rp72,6 triliun, yang terdiri atas Rp58 triliun untuk proyek sosial dan Rp14,6 triliun untuk proyek hijau. Selain itu, BSI juga mengembangkan inisiatif inovatif seperti digital carbon tracking dan green zakat guna mendukung pencapaian target Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
“Kami ingin menciptakan value beyond profit. Sukuk ini adalah bagian dari langkah strategis kami untuk menjawab tantangan global melalui pendekatan syariah dan berkelanjutan,” tambah Bob.

