LPS: Kondisi Perbankan Nasional 'Sehat wal Afiat’, Ini Indikatornya
JAKARTA, Investortrust.id – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kondisi perbankan di Tanah Air dalam kondisi sehat wal afiat. Klaim ini disampaikan oleh Purbaya mengacu pada sejumlah indikator kinerja perbankan nasional yang masuk dalam koridor sehat.
“Sampai sekarang sehat wal afiat perbankan kita secara umum. CAR-nya juga bagus rata-rata 27%, kreditnya tumbuh 10,27% terakhir (pada Januari 2025), net interest margin-nya masih 4,5%, jadi salah satu industri yang paling untung di dunia perbankan kita,” kata Purbaya dalam sesi podcast Konvergensi bersama CEO Investortrust Primus Dorimulu di kantor Investortrust.id, Kamis (27/3/2025).
Dalam paparan yang disampaikannya, diketahui tingkat kecukupan modal rerata perbankan nasional terus bertumbuh dalam kurun waktu setahun terakhir, dengan posisi di Januari 2025 di level 27,05%. Tingkat net interest margin perbankan nasional pun berada di kisaran 4% sejak lima tahun terakhir, yang menandakan industri perbankan nasional merupakan bisnis yang menguntungkan di Tanah Air.
Intermediasi perbankan terus tumbuh positif, per Januari 2025 kredit tumbuh 10,27% YoY sementara DPK tumbuh 5,51% YoY. Permodalan bank tetap kuat dengan CAR sebesar 27,05% 2024 dan NPL gross berada pada level yang terkendali sebesar 2,18% pada Januari 2025.
Adapun volume dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp 8.879,3 triliun, yang merupakan pertumbuhan sebesar 5,5% secara tahunan. Sedangkan LDR perbankan pada Januari 2025 tercatat di level 87,6%, melonggar likuiditasnya dibanding posisi akhir tahun 2024 yang berada di level 88,57%. Menurunnya tingkat LDR menggambarkan bahwa perbankan masih memiliki kapabilitas untuk memperbesar kucuran kredit bagi industri.
Terkait DPK, Purbaya menyebut sejatinya angkanya bisa melebihi dari data per Januari yang sebesar 8.879 triliun. Pasalnya ada sebagian dana pihak ketiga perbankan disimpan di Bank Indonesia dalam bentuk Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI, sebagai instrumen investasi berupa surat berharga dalam mata uang rupiah yang menggunakan underlying asset SBN dari Bank Indonesia.
“DPK tadi apakah Rp 8.000 triliun sudah mentok? Enggak juga. Karena sebagian masih ditaruh di bank sentral uangnya itu, hampir Rp900 triliun di bank sentral, dengan membeli SRBI dan lain-lain,” kata Purbaya. Ia sendiri memahami penerbitan SRBI bagi bank dan non bank merupakan salah satu bagian dari kebijakan bank sentral untuk menjaga nilai tukar.
Setidaknya jika melihat tingkat LDR per Januari 2025 yang sebesar 87,6%, menurut Purbaya belum menggambarkan tingkat kekuatan perbankan nasional untuk melumasi industri di dalam negeri, karena masih ada dana pihak ketiga yang disimpan di Bank Indonesia dalam bentuk SRBI dan surat berharga lainnya.
Namun demikian ia berharap Bank Indonesia bisa mengurangi sedikit demi sedikit instrumen SRBI yang dimiliki oleh perbankan, agar dana perbankan tadi bisa masuk dalam sistem perekonomian, dan melumasi pergerakan industri yang pada akhirnya akan mengerek pertumbuhan.
LPS dan Tutupnya Puluhan BPR
Menyinggung sebanyak 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) baik konvensional maupun syariah yang harus ditutup, Purbaya minta publik tak khawatir karena dana penjaminan bagi nasabah yang tersimpan di LPS tak tersedot signifikan.
Selama hampir lima tahun ia memimpin LPS, Purbaya menyebutkan pihaknya belum pernah mengeluarkan dana penjaminan untuk bank umum. Sementara dana penjaminan yang dikucurkan bagi nasabah BPR/BPRS yang tutup, LPS hanya mengeluarkan dana sekitar Rp 2 triliun dalam lima tahun terakhir.
“Selama hampir 5 tahun memimpin LPS, ada enggak dana yang dikeluarkan untuk menjamin (nasabah bank umum). Ada untuk BPR/BPRS yang bangkrut tapi enggak banyak, mungkin 500 juta setiap tahun dan kami akumulasi dalam 5 tahun mungkin sekitar Rp 2 triliun,” kata Purbaya.
Masyarakat menurut Purbaya tak perlu khawatir dana LPS terkuras akibat penjaminan BPR/BPRS tutup. Pasalnya setiap tahunnya LPS selalu menerima incoma dari iuran perbankan domestik sebesar Rp 27 triliun, hingga Rp 30 triliun.
Sekadar catatan, per Januari 2025 total aset LPS mencapai Rp 253,48 triliun, yang merupakan hasil knaikan sebesar 4,4% dari posisi Desember 2024. Sementara nilai investasi LPS di periode yang sama sebesar Rp 236,29 triliun.
Komposisi aset LPS terdairi atas investasi Rp Rp 236,29 triliun (93,22%), Kas dan Piutang Rp 15,86 triliun (6,26%), Aset Tetap dan Aset Tidak Berwujud sebesar Rp 0,31 triliun (0,12%), dan Aset Lainnya sebesar Rp 0,41 triliun (0,16%).

