OJK Ungkap Pentingnya Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah Secara Cepat dan Merata
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk semakin meningkatkan akses keuangan syariah di masyarakat melalui berbagai program yang berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan keuangan syariah.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), di Kantor OJK, Menara Radius Prawiro, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Menurut Mahendra, peningkatan inklusi keuangan syariah secara cepat dan merata sangat penting mengingat tingkat inklusi keuangan syariah menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 sebesar 12,88%, sementara tingkat literasi keuangan syariah mencapai 39,11%.
“Kami minta teman-teman semua di jajaran PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) dan tentu semua stakeholder kita di sini untuk menjadikan ini tantangan bagi kita. Jangan sampai apa yang sudah baik dalam literasinya itu karena ketidakadaan aksesnya itu menjadi kontraproduktif, menjadi kemudian skeptis dan apatis,” ujar Mahendra.
Mahendra menjelaskan, selain inklusi keuangan syariah, ada sejumlah tantangan untuk mendorong industri keuangan syariah, yaitu pengembangan dan diferensiasi produk yang masih terbatas dan terbatasnya sumber daya insani di bidang keuangan syariah.
Dikatakan Mahendra, berbagai program dan kebijakan telah dijalankan OJK untuk terus memperkuat industri keuangan syariah antara lain dengan mengeluarkan sembilan regulasi (POJK) dalam dua tahun terakhir ini.
Sembilan POJK itu antara lain terkait dengan Kelembagaan BPR/BPRS, Kelembagaan UUS, Tata Kelola Bank Umum, Tata Kelola BUS/UUS, Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS, Pengembangan Kapasitas SDM BPR/BPRS, Penetapan Status dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, Layanan Digital oleh Bank Umum, dan Penetapan Status dan Tindaklanjut BPR dan BPRS.
"Selain itu, terdapat tujuh SEOJK yang diterbitkan antara lain terkait dengan Penerapan Manajemen Risiko bagi BUS dan UUS, Perubahan Kegiatan Usaha, dan Penyelenggaraan Produk BPRS," ungkap Mahendra.
Sebagai tambahan informasi, OJK juga mencatat per Januari 2025, kinerja industri jasa keuangan syariah terus meningkat. Total aset industri keuangan syariah meningkat sebesar 10,35% year on year (yoy) menjadi sebesar Rp 2.860,1 triliun dengan total aset perbankan syariah sebesar Rp 948,2 triliun, pasar modal syariah Rp 1.740,2 triliun dan lembaga keuangan non-bank sebesar Rp 171,7 triliun.

