BTN Akan Gandeng Ormas Islam usai Akuisisi Bank Victoria Syariah
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Tabungan Negara (Perseo) Tbk atau BTN secara resmi mengumumkan telah mengakuisisi sebanyak 100% saham PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Menurut Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, perseroan berencana mengundang pihak lain untuk membagi kepemilikan saham BVIS usai akuisisi. Disebut Nixon pihak yang akan diundang oleh BTN untuk memiliki saham BVIS adalah salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terbesar di Indonesia.
"Kalau tidak ada masalah, kita berencana, ini berencana lagi meng-invite salah satu organisasi Islam yang cukup besar di Indonesia intuk ikut bersama-sama memiliki," katanya ditemui usai menghadiri Perayaan Natal Bersama BUMN Tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Namun demikian Bos BTN itu enggan menyebut lebih jauh soal ormas yang rencananya akan digandeng perseroan berbagi kepemilikan saham BRIS. Nixon memastikan, pihaknya tengah proses menjajaki rencana tersebut. Ketika dikonfirmasi apakah ormas yang dimaksud adalah Muhammadiyah, Nixon hanya melempar senyum.
"Kita belum berani ngomong. Tapi lu bisa tebak lah ya," sebutnya.
Baca Juga
Rampung Akuisisi Bank Victoria Syariah, BTN Siapkan Rencana 'Spin Off' UUS Syariah
Usai akuisisi, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100% dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp 1,06 triliun. BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank.
BTN akan mengakuisisi sebanyak 100% saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Berdasarkan data, Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18% saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80% dan BHP Jakarta 0,0016%.
"Di tahap awal ini BTN dulu yang menguasai 100% saham. Sekarang kan baru struktur transaksinya dulu diputus, baru nanti selesai-selesai. Baru kita ngomongin pengurus, udah pasti kan itu domainnya kantor BUMN," bebernya.

