Utang Masyarakat di Paylater Bank Capai Rp 21,77 Triliun per November 2024
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan produk kredit buy now pay later (BNPL) alias paylater yang dilaksanakan oleh perbankan mencapai Rp 21,77 triliun sampai November 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, angka tersebut tumbuh sebesar 42,68% yoy di November 2024, dibandingkan bulan lalu yang sebesar 47,92%.
"Per November 2024, baki debet kredit BNPL tumbuh sebesar 42,68% yoy dari bulan sebelumnya 47,92%, menjadi sebesar Rp 21,7 triliun," ujar Dian dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember 2024 yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (7/1/2025).
Dian menjelaskan, jumlah rekening yang menggunakan paylater tercatat 24,51 juta per November 2024, sementara Oktober sebelumnya tercatat sebesar 23,27 juta. Menurut Dian, hal ini menunjukkan bahwa perbankan melaksanakan ekspansi kredit yang terkait dengan konsumsi cukup signifikan melalui paylater.
“Ini tentu saya kira menunjukkan concern perbankan kita terhadap kebutuhan masyarakat secara umum, masyarakat yang membutuhkan dalam level yang sebetulnya bisa dikatakan kreditnya adalah kredit kecil,” pungkas Dian.

