OJK Ungkap Kinerja Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko yang Terjaga
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga sampai dengan September 2024 yang lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit growth, sebesar 10,85% year on year (yoy). Di mana, sebelumnya adalah 11,40%, menjadi Rp 7.579,25 triliun.
Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat tumbuh sebesar 7,04% yoy di Agustus yang lalu sebesar 7,01%, menjadi sebesar Rp 8.720,78 triliun dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar.
Baca Juga
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Baik di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik
"Likuiditas industri perbankan pada Agustus 2024 dinilai sangat memadai dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 112,66% dan 25,40%. Dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%," ujar Dian dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Oktobrr 2024 yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (1/11/2024).
Sementara itu, kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) gross sebesar 2,21%, di Agustus yang lalu tercatat sebesar 2,26% dan NPL net sebesar 0,78%, di Agustus yang lalu tercatat sebesar 0,78%.
"Sementara itu, loan at risk atau LAR juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,11% di mana bulan Agustus yang lalu tercatat sebesar 10,17%. Rasio LAR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93% pada Desember 2019," kata Dian.
Dian menjelaskan, secara umum, tingkat profitabilitas bank atau ROA meningkat ke 2,73%, Agustus yang lalu tercatat sebesar 2,69%, yang menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilient dan stabil.
"Hal ini juga tercermin dari permodalan atau CAR yang tinggi dan meningkat menjadi 26,85%, sementara Agustus yang lalu tercatat ada dikisaran 26,69% dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat di tengah ketidakpastian global dewasa ini," pungkas Dian.

