Misi Besar BPKH Wujudkan Ekosistem Haji Indonesia
JAKARTA, investortrust.id – Sebagai salah satu pemegang porsi terbesar kuota haji pada 2024, yakni sebesar 241 ribu jamaah, diperlukan peran pemerintah untuk meningkatkan ekosistem haji di Indonesia. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam upaya pembentukan ekosistem haji, yang akan meningkatkan kualitas pelayanan bagi para jemaah haji di Tanah Suci, plus menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi mereka.
Sejak dibentuk pada Desember 2017 lalu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2017, BPKH memiliki tugas dan fungsi yang harus dijalankan untuk meningkatkan ekosistem haji. Di antaranya mengelola dan menjaga dana haji, serta mengembangkan nilai manfaat untuk Jemaah haji.
Pada posisi September 2024, dana haji yang dikelola BPKH sebesar Rp 165,4 triliun, dan tumbuh 2,7% year on year (yoy) dibandingkan September 2023 sebesar Rp161,1 triliun, yang didukung oleh pertumbuhan pendaftar haji baru di posisi September 2024 sebanyak 298.225 jemaah naik 23,5% year on year dibandingkan posisi September 2023 sebanyak 241.430 jemaah.
Sementara itu, nilai manfaat Triwulan I tahun 2024 yang telah mencapai Rp2,82 T atau sebesar 24,5% dari target tahun 2024. Sedangkan pencapaian Nilai Manfaaf posisi Desember 2023 adalah sebesar Rp10,9 triliun atau meningkat sebesar 7,80% dari pencapaian Nilai Manfaat tahun 2022.
Baca Juga
Arab Saudi Buka Pintu Lebar untuk BPKH Berinvestasi di Tanah Suci
Pertama yang dilakukan oleh BPKH adalah meningkatkan kerja sama dengan perbankan syariah di Indonesia, Biro Travel dan Umroh, serta Kementerian Agama, sehingga proses pertumbuhan dana haji yang dikelola BPKH tetap menjadi prioritas yang utama.
“Dengan peningkatan dana kelolaan di satu sisi BPKH juga menjalankan program yield enhancement, dimana instrumen investasi yang ada direposisikan kembali untuk bisa meningkatkan yield dari investasi yang dilakukan, baik dari penempatan pada Bank maupun surat berharga Sukuk,” kata Kepala BPKH Fadlul Imansyah kepada investortrust.id.
BPKH Limited
Langkah strategis BPKH untuk meningkatkan nilai manfaat pengelolaan keuangan haji lewat investasi, dilakukan dengan membentuk anak usaha yang Bernama BPKH Limited. Apalagi Indonesia diketahui sebagai penyumbang jemaah haji dan umrah terbesar memiliki potensi pasar terbesar pula di dalam ekosistem ekonomi haji dan umrah yang sayang jika tidak digarap secara maksimal.
Baca Juga
BPKH Limited Lansir Produk Bumbu untuk Konsumsi Jemaah Haji dan Umrah
Didirikan sejak 16 Maret 2023, BPKH Limited merupakan anak usaha yang sepenuhnya dimiliki oleh BPKH yang didirikan di Arab Saudi tanggal 16 Maret 2023 dengan Commercial Registration (CR) nomor 7035016901 dan beralamat di Kantor Daker Mekkah Teknis Urusan Haji.
Kehadiran BPKH Limited ini sebagai salah satu langkah strategis BPKH untuk mampu memberikan manfaat dalam pengembangan dana haji secara optimal, dan juga meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik kepada jemaah haji. Pembentukan BPKH Limited menjadi salah satu komitmen BPKH di dalam mengembangkan pengelolaan keuangan haji melalui skema investasi langsung.
“Kedua hal tersebut mampu meningkatkan Nilai Manfaat posisi September 2024 sebesar Rp 8,5 triliun tumbuh 4,5% year on year dibandingkan posisi September 2023 sebesar Rp 8,1 triliun,” ungkapnya.
Lantas apa sajakah strategi yang dilakukan BPKH Limited dalam memperluas dan memperkuat ekosistem haji?
Pertama adalah melakukan investasi langsung di Arab Saudi. Investasi langsung tersebut dilakukan pada sektor-sektor strategis yang berkaitan dengan haji dan umrah, seperti akomodasi, katering, transportasi, dan layanan lainnya yang dibutuhkan oleh jemaah haji dan umrah Indonesia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah sekaligus memberikan kontribusi terhadap efisiensi biaya penyelenggaraan haji.
Untuk investasi akomodasi penginapan, hingga kini diketahui terdapat tujuh hotel yang dikelola dengan melakukan Kerjasama dengan sejumlah Perusahaan di Arab Saudi. Pertama, BPKH Limited berhasil bekerja sama dengan pengelola hotel Hilton di Mekkah dan pengelola Hotel Al-Anshar Golden Tulip di Madinah.
Tak lama berselang, BPKH Limited resmi menggandeng Sidra Capital untuk bekerjasama mengelola aset-aset hotel yang menjadi underlying Real Estate Investment Trust Fund di Arab Saudi. Penyediaan dan operasional tersebut dilakukan terhadap 5 hotel yang berlokasi di Mekkah, Madinah, dan Jeddah.
Tidak hanya berinvestasi dalam pengelolaan akomodasi berupa tempat penginapan, BPKH Limited jugameningkatkan layanan konsumsi untuk jemaah haji dan umrah Indonesia, yakni dengan meluncurkan produk Bumbu Kampoeng guna memenuhi kebutuhan perusahaan catering yang menyediakan makan bagi jemaah.
Produk Bumbu Kampoeng tersebut terdiri dari 14 varian bumbu khas Indonesia, di antaranya bumbu rendang, gulai, semur, opor, kari, mangut, woku, bumbu dasar merah, sambal balado, sambal kacang, bumbu nasi uduk, bumbu nasi kuning, dan bawang goreng.
Seluruh produk bumbu tersebut diproduksi di Indonesia oleh berbagai perusahaan dari berbagai daerah yang kemudian dikurasi bersama BPKH Limited, sehingga dijamin memenuhi kriteria yang dipersyaratkan regulasi Arab Saudi, termasuk standar halal dan SFDA (Saudi Food & Drugs Authority).
“BPKH Limited juga bertindak sebagai curator dan aggregator bagi bisnis Indonesia yang ingin memasuki pasar Arab Saudi, khususnya di sektor terkait haji dan umrah. BPKH Limited membantu membuka peluang bisnis, menyediakan jaringan dan sumber daya lokal, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi setempat, sehingga bisnis-bisnis Indonesia bisa lebih mudah berpartisipasi dalam ekosistem haji dan umrah di Arab Saudi,” papar Fadlul.
Dengan pendekatan tersebut, BPKH melalui BPKH Limited dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekosistem haji global, sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi yang besar dari penyelenggaraan haji dan umrah untuk kepentingan nasional.
Langkah ke Depan BPKH untuk Ekosistem Haji
Dalam upaya mengoptimalkan ekosistem haji, BPKH masih mengandalkan BPKH Limited dengan fokus melalukan 3 aspek layanan utama yang diberikan kepada Jemaah, yakni transportasi, akomodasi, dan konsumsi. Di bidang layanan transportasi, BPKH Limited mulai melakukan ekspansi usahanya ke bidang transportasi darat dengan menyediakan armada bus baru untuk melayani jemaah haji dan umrah di Tanah Suci.
Untuk mengoperasikan bus, BPKH Limited bekerjasama dengan beberapa syarikah operator bus yang sudah terdaftar sebagai anggota Naqabah untuk melayani Jemaah haji dan umrah. Sedangkan, di bidang layanan akomodasi, BPKH Limited saat ini sudah memiliki kontrak allotment dengan hotel di Makkah dan Madinah untuk musim umrah dan haji 1446 H. Hotel-hotel ini nantinya diharapkan dapat digunakan sebagai akomodasi Jemaah haji Indonesia.
“Adapun di bidang layanan konsumsi, BPKH Limited sedang mendirikan usaha dapur catering yang nantinya akan menyediakan layanan konsumsi bagi Jemaah haji dan umrah. Dengan demikian, kualitas pelayanan ibadah haji dan rasionalitas serta efisiensi BPIH dapat ditingkatkan sebagaimana tujuan dari pengelolaan keuangan haji,” ungkap Fadlul.

