Luncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027, OJK Ungkap Peranan Penting BPD
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran yang penting dalam mendorong perekonomian daerah melalui fungsi intermediasi yang dijalankan sebagai sebuah lembaga keuangan bank.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Tahun 2024-2027 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Senin (14/10/2024).
"Dalam konteks Bank Pembangunan Daerah dapat dilihat bahwa pentingnya penguatan dari Bank Pembangunan Daerah ini adalah sebagai salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi di daerah, di kawasan," ujar Mahendra.
Mahendra menjelaskan, karakteristik layanan dan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat daerah setempat, serta menjunjung kearifan lokal merupakan salah satu keunggulan yang dimiliki BPD.
Oleh karena itu, OJK, kata Mahendra, senantiasa berupaya mengembangkan potensi dan daya saing BPD di masa depan, serta mendorong penguatan permodalan, tata kelola, serta berbagai inisiatif pengembangan BPD sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan terhadap sektor perbankan.
Lebih lanjut, Mahendra menyebut, seiring perkembangan zaman yang semakin dinamis, BPD juga diharapkan dapat menghadapi berbagai jenis tantangan dan peluang di era global dan digital dengan tetap mempertahankan eksistensi di tengah persaingan industri perbankan yang ketat. Serta tetap menjadi bank yang resilien, sehat, dan mengedepankan aspek perlindungan nasabah.
"Melalui penyempurnaan arah kebijakan pengembangan dan penguatan BPD dalam roadmap ini (Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Tahun 2024-2027), diharapkan BPD dapat terus tumbuh secara prudent dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan, serta pemerataan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Sehingga pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional," kata Mahendra.
Sebagai tambahan informasi, OJK telah meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027 sebagai arah kebijakan pengembangan dan penguatan BPD ke depan dan menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah 2024-2027 ini diharapkan dapat mendukung transformasi BPD menjadi lembaga keuangan bank yang resilien, sehat, efisien, berintegritas, berdaya saing, serta dapat berkontribusi secara optimal terhadap perekonomian daerah dan nasional.
"Untuk mewujudkan maksud baik pada roadmap ini, kami berharap agar seluruh pemangku kepentingan yang terkait dapat memberikan dukungan terbaiknya dengan bersama-sama mengimplementasikan kebijakan dan inisiatif yang tertuang dalam roadmap ini. Sehingga dapat mewujudkan BPD sebagai bank yang tangguh dan berkontribusi optimal dalam menjalankan fungsi intermediasi kepada masyarakat di daerah. Serta berdampak pada kemajuan dan kemandirian ekonomi nasional," kata Mahendra.

