Rilis Bulan Ini, Simak Mekanisme Anti Scam Center (ASC) Jika Kena Penipuan Online
SIMALUNGUN, investortrust.id - Untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan hingga mempercepat pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan soft launching tim pusat anti penipuan atau anti scam center (ASC) pada bulan Agustus ini.
"Soft launching dulu biar running well dan sesuai harapan kita, baru nanti akan big launching. Ke depannya harapannya bisa jadi preventif," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dalam media gathering bertajuk “Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Mendukung Pelindungan Konsumen dan Masyarakat” di Toba, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024) malam.
Kiki biasa ia disapa menuturkan, layanan tersebut tidak hanya bertujuan untuk melacak dan menangkap pelaku penipuan, tapi juga menghindarkan korban dari kerugian yang lebih besar. Untuk itu, diharapkan nasabah bisa langsung melapor ke ASC jika menjadi korban penipuan. Supaya bisa dilakukan pemblokiran dan ada pengembalian atas dana korban.
"Jadi ketika masyarakat sadar uangnya hilang, telepon ke call center, asal waktunya cepat. Jadi bisa cepat ditangani karena bank-bank akan duduk bersama," ujar Kiki.
Baca Juga
Antisipasi Penipuan Online, BRI Beri Tips Aman Bertransaksi Perbankan Selama Lebaran
Namun ini tidak berhenti di bank, tapi juga menggandeng marketplace. Pasalnya proses pelacakan semakin sulit ketika uang nasabah yang dicuri sudah digunakan di marketplace. "Ini lebih susah dikejar tapi kedepannya akan kita ajak sistem pembayaran dan marketplace di anti scam ini," katanya.
Tak hanya itu, harapannya ke depan ini juga bisa menjadi langkah preventif. "Nanti akan dikembangkan sistem di mana bank bisa mengidentifikasi rekening-rekening mana yang sering digunakan untuk pemindahan atau putar-putar (uang), kan itu mestinya kelihatan. Nah di sini (rekening seperti itu) akan menjadi red flag gitu ya,” imbuhnya.
Secara rinci, ASC adalah salah satu bentuk Kerjasama Satgas PASTI dengan Lembaga terkait lainnya. ASC diharapkan bisa mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal yang memerlukan koordinasi dengan cepat dan seketika. Serta diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap penipuan (scam) di sektor keuangan Indonesia.
Target awal ASC:
1.Penundaan transaksi (pemblokiran rekening) penipuan dengan cepat dan upaya penyelamatan sisa dana korban.
2.Identifikasi pelaku.
3.Penindakan hukum.
Baca Juga
ASC, tegas Kiki perlu mendapat perhatian lebih mengingat jumlah korban dan cara penipuan yang terus berubah. Bahkan, seringkali para pelaku penipuan memanfaatkan kelengahan korban untuk mendapatkan informasi yang diinginkan untuk bisa membobol rekening nasabah. Dirinya pun mengaku juga sempat menjadi korban penipuan.
"Saya pernah kena, DM dipanggil Mba Kiki, kalau pinjam duit saya curiga karena ia bukan tipe yang seperti itu, tapi ini dibahasnya soal charity. Akhirnya saya transfer dan DM, tapi tidak ada omongan apa-apa lagi. Setelah itu saya WA teman saya dan ternyata saya sadar kalau saya kena tipu. Telepon ke bank, tapi sudah tidak bisa,” katanya.
Kiki menambahkan, ASC bukanlah hal baru, di Singapura misalnya sudah ada. Merujuk itu, OJK terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk pembentukan ASC, termasuk pelaku usaha jasa keuangan. Pada tahap awal, sekitar 15 bank akan bergabung langsung dengan ASC.
Adapun ASC diharapkan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner). ASC merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Secara terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, saat ini OJK sedang menyusun formula terbaik untuk pembentukan tim ASC termasuk dari segi kepesertaan, teknologi hingga investasi.
"Jadi kita sedang formulasikan dengan lebih baik lagi, baik dari segi personelnya, dalam arti keanggotaannya tapi juga yang penting adalah teknologinya. Platformnya itu yang kita harus kembangkan dengan baik dari segi investasinya tapi juga dari segi semua, sebanyak mungkin dari lembaga jasa keuangannya ikut serta. Sehingga bisa efektif untuk melihat risiko yang bisa terjadi diantara lembaga jasa keuangan," ujarnya.
Menurut dia, pada waktu lalu, ketika ada suatu persoalan terkait penipuan daring, maka persoalan tersebut hanya bisa ditangani oleh lembaga jasa keuangan yang terkait dengan transaksi yang ada di lembaga jasa keuangan itu saja.
"Jadi kalau sudah pindah ke kiri, pindah ke kanan, hilang lagi. Lalu mesti approach lagi kepada yang kanannya, kepada yang kirinya," ujarnya di Jakarta.
Sementara melalui tim Anti Scam Center, persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan dengan pendekatan sekaligus dari berbagai lembaga jasa keuangan yang berbeda.
"Nah ini bisa melakukan pendekatan sekaligus untuk berbagai lembaga jasa keuangan yang berbeda. Tapi, untuk itu tentu kita harus dapat dukungan dan keikutsertaan penuh dari semua lembaga jasa keuangan dan juga sama otoritas dan kementerian, lembaga," ucapnya.

