Pemegang Saham Dukung Percepatan Proses KUB Bank Banten dan Bank Jatim
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang saham, mendukung akselersi dan sinergitas dalam proses Kelompok Usaha Bank (KUB) antara PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Terbaru, Pemerintah Provinsi Banten di pimpin oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar beserta jajarannya bersama Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten melakukan kunjungan kerja lanjutan ke Bank Jatim yang diterima oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono beserta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim di Kantor Utama Bank Jatim pada Jumat, (26/7/2024).
Pertemuan ini bertujuan untuk saling mengakselerasi proses Kelompok Usaha Bank (KUB) yang sedang berjalan dan pelaksanaan sinergitas bisnis antar kedua bank tersebut dalam waktu dekat ini.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menyatakan, KUB dan sinergitas bisnis ini merupakan kolaborasi yang tidak hanya memberikan keuntungan bagi masing-masing Bank Pembangunan Daerah (BPD) tetapi juga memberikan dampak positif kepada masyarakat Jawa Timur dan Provinsi Banten.
Baca Juga
Bantah Potensi Rugi, Bank Banten Tegaskan Layaan KKPD Justru Berbuah Untung
"Ini adalah langkah penting dan perlu diakselerasi untuk memperkuat sinergi dalam industri perbankan dengan tetap saling memperhatikan kaidah hukum dan ketentuan yang berlaku” ujar Basrul dalam keterangan yang diterima, Minggu (28/7/2024).
Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami menambahkan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) yang telah dilakukan sebelumnya.
"Tujuan pertemuan ini adalah untuk saling mengakselerasi jalannya proses KUB dan sinergi bisnis tentunya dengan melihat besarnya potensi di Provinsi Banten yang dapat digali bersama oleh Bank Banten dan Bank Jatim” jelas Busthami.
Dalam kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyampaikan dukungannya. Menurut Adhy, pentingnya kerja sama ini melalui KUB dan sinergi bisnis antara Bank Jatim dan Bank Banten yang diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan.
Disampaikan, kerja sama ini bukan hanya untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memajukan ekonomi kedua wilayah.
Baca Juga
Bank Jatim (BJTM) Akan Bagi Dividen Rp 816,69 Miliar, Cek Jadwal Berikut
"Tentunya kami optimistis kerja sama ini akan saling menguntungkan, mendukung kesejahteraan masyarakat dan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional” jelas Adhy.
Kemudian, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, mengatakan, kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam melanjutkan proses KUB yang telah berjalan. Muktabar menjelaskan, hakikatnya BPD dibentuk dengan tujuan utama untuk menjaga likuiditas dan mendukung stabilitas ekonomi daerah.
Oleh karena itu, kata Muktabar, melanjutkan dan memperkuat sinergi melalui KUB ini sangat penting untuk memanfaatkan potensi yang ada di Banten dan Jawa Timur secara optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jatim. Semoga KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim ini bisa membawa keberkahan tidak hanya bagi BPD masing-masing tapi juga bagi masyarakat kedua wilayah," terang Muktabar.
Dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diharapkan kolaborasi dalam bentuk KUB dan sinergi bisnis antara Bank Banten dan Bank Jatim ini dapat segera terwujud untuk memperkuat posisi kedua bank di industri perbankan, serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi di kedua provinsi dan juga nasional.

