Sehatkan BPR Indramayu Jabar, LPS Gandeng bank bjb (BJBR) Jadi Investor
JAKARTA, investortrust.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan penyehatan terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Indramayu Jabar atau BIMJ. Salah satu upayanya yakni dengan menggandeng PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau bank bjb yang merupakan kreditur BIMJ untuk menjadi investor.
“Hal ini merupakan langkah terobosan untuk penanganan bank yang lebih efektif, sehingga memungkinkan LPS melakukan tindakan penyelamatan oleh calon investor atau pihak lainnya,” ujar Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan dan Resolusi Bank, Didik Madiyono, dalam keterangan resmi, Rabu (29/5/2024).
Sebelumnya, lanjut Didik, BIMJ telah masuk kategori bank dalam resolusi (BDR) yang ditangani LPS karena kondisi keuangannya terus memburuk. Sebelumnya lagi, BIMJ berstatus bank dalam penyehatan (BDP).
”Penyehatan BIMJ merupakan milestone penting dalam penanganan bank dalam resolusi. Tentunya tidak lepas dari koordinasi insentif yang dilakukan LPS dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dengan seluruh pemegang saham,” katanya.
Baca Juga
Prospek Stabil, Bank BJB (BJBR) Kantongi Peringkat idAA dari Pefindo
Upaya Penyehatan BIMJ
Sebagai informasi, BIMJ telah ditetapkan OJK sebagai BDR dan telah diberikan kesempatan selama lebih dari satu tahun untuk memperbaiki solvabilitas atau kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) dan likuiditas (cash ratio).
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, kondisi solvabilitas dan likuiditas bank masih dibawah ketentuan mengenai tingkat kesehatan bank. Sehingga akhirnya OJK menetapkan BIMJ masuk kategori BDR.
Bersamaan dengan informasi BIMJ masuk kategori BDR, LPS langsung menjalankan kewenangannya, antara lain menonaktifkan pengurus dan menugaskan tim pengelola sementara untuk menjalankan operasional bank.
”Selain itu, LPS juga menunjuk tim pengamanan aset dan tim persiapan rekonsiliasi dan verifikasi simpanan untuk antisipasi dalam hal bank pada akhirnya tidak dapat diselamatkan,” ujar Didik.
Baca Juga
Dikatakan, penyehatan BIMJ dilakukan dengan melakukan konversi pinjaman menjadi modal inti tambahan sebesar Rp 25 miliar dari seluruh pinjaman Bank BJB kepada BIMJ sebesar Rp 39 triliun.
“Dengan konversi tersebut, perhitungan KPMM bank menurut tim pengelola sementara mencapai 28,83% dan cash ratio rata-rata tiga bulan terakhir mencapai 27,03%,” kata Didik.
Alhasil, bank sudah dapat memenuhi ketentuan tingkat kesehatan mengenai solvabilitas dan likuiditas. “Kami mengharapkan seluruh unsur pemegang saham, pengurus dan pegawai BIMJ dapat melakukan inovasi dan terobosan yang diperlukan agar BIMJ lebih maju lagi,” ucap Didik.

