FTX Tegaskan akan Bayar Seluruh Ganti Rugi Plus Bonus ke Kreditur
JAKARTA, investortrust.id - Exchange kripto yang bangkrut pada 2022 lalu FTX, menegaskan akan membayar seluruh kerugian dari para kreditur, ditambah dengan kompensasi berupa nilai waktu dari investasi mereka.
FTX mengklaim memiliki dana yang cukup usai menjual sisa asetnya, yakni memiliki dana segar US$ 16,3 miliar untuk menutupi utangnya yang berjumlah US$ 11 miliar.“Kami senang berada dalam posisi untuk mengusulkan rencana bab 11 yang mempertimbangkan pengembalian 100% jumlah klaim kebangkrutan ditambah bunga untuk kreditor non-pemerintah,” kata CEO baru FTX, John Ray, dikutip dari BBC, Kamis (9/5/2024).
FTX menyatakan telah mengumpulkan dana untuk membayar utangnya dengan menjual aset investasi yang dimiliki oleh bisnis Alameda Research atau FTX Ventures. Alameda sendiri adalah perusahaan perdagangan kripto yang dikendalikan oleh Bankman-Fried.
Baca Juga
Pendiri Bursa Kripto FTX Sam Bankman-Fried Bisa Dihukum Penjara 115 Tahun
Di sisi lain, pada Maret lalu, salah satu pendiri FTX, Sam Bankman-Fried dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena menipu pelanggan dan investor dari perusahaan yang sekarang bangkrut.
Sebagai informasi, FTX merupakan salah satu platform kripto terbesar di dunia sebelum ajalnya datang. Bahkan, Bankman-Fried menikmati keuntungan besar seiring dengan popularitas platform-nya yang menarik jutaan pelanggan.
Namun, usai adanya laporan bahwa perusahaan tersebut berada dalam permasalahan, pelanggan ramai-ramai menarik dananya dari FTX. Sehingga memicu ledakan dan akhirnya mengungkap sejauh mana kejahatan yang dilakukan Bankman-Fried.

