Likuditasi Wanaartha: Tim Kembali Berdiskusi dengan Pemegang Polis
Jakarta, investortrust.id - Proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WAL) terus berlanjut. Terbaru, tim likuidasi WAL telah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah pemegang polis terkait penyesuaian terhadap penyelesaian pembagian kekayaan hasil likuidasi.
“Rencana tata cara penyelesaian dan pembagian kekayaan hasil likuidasi WAL (dalam likuidasi/DL) tanggal 12 Januari 2024 akan dilakukan revisi/penyesuaian, yang akan diumumkan lebih lanjut,” tulis tim likuidasi, dalam keterangannya, dikutip Senin (29/1/2024).
Baca Juga
Hasil diskusi tersebut keluar usai OJK melakukan audiensi dengan sejumlah pemegang polis pada 23 Januari 2024 dan pertemuan dengan beberapa pemegang polis dengan tim likuidasi di 24 Januari 2024.
Sementara itu, berkaitan ketentuan mengenai voting yang diatur dalam rencana tata cara penyelesaian dan pembagian kekayaan hasil likuidasi PT WAL per 12 Januari 2024 tersebut tidak lagi berlaku. Hal ini juga masih sehubungan dengan hasil diskusi di atas.
Baca Juga
”Dan fitur ‘voting’ dalam aplikasi Likuidasi Wanaartha akan dinonaktifkan untuk sementara waktu,” bunyi pengumuman tersebut. (CR-13)

