Klaim Asuransi Jiwa Akibat Gempa NTT Rp 152,5 Juta, AAJI Soroti Rendahnya Penetrasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, klaim asuransi jiwa akibat bencana gempa di Nusa Tenggara TImur (NTT) mencapai Rp 152,5 juta per Agustus 2026. Nilai tersebut menjadi perhatian di tengah masih terbatasnya penetrasi asuransi jiwa di wilayah tersebut.
Kepala Departemen Marketing AAJI Karin Zulkarnaen mengungkapkan, rendahnya jumlah masyarakat yang memiliki perlindungan asuransi jiwa menjadi tantangan bagi industri untuk memperluas jangkauan perlindungan finansial, terutama di daerah yang terdampak bencana.
“Jumlah masyarakat yang sudah ter-cover oleh asuransi jiwa itu masih sangat sedikit di NTT. Ini menjadi perhatian kita semua di AAJI,” ujarnya, dalam Media Briefing & Simbolis Penyerahan Donasi Program ISR ‘Kebaikan Berkelanjutan’ NTT, di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Baca Juga
Lewat Program Ini, AAJI Dorong Kesiapan Petinggi Asuransi Jiwa Hadapi Transformasi Digital
Menurut Karin, sebanyak 29 perusahaan asuransi jiwa telah hadir di NTT dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp 16,3 triliun. Nilai tersebut terdiri dari pertanggungan lini bisnis jiwa sebesar Rp 11,8 triliun dan lini bisnis kesehatan Rp 4,5 triliun.
Tapi, klaim asuransi jiwa yang tercatat akibat gempa di wilayah tersebut baru mencapai Rp 152,5 juta.
“Kok cuman sedikit? Jadi memang mungkin penetrasi asuransi di NTT itu belum banyak. Itu jadi PR kita semua, bagi AAJI maupu perusahaan-perusahaan anggota agar kami bisa lebih banyak lagi melakukan edukasi di NTT, lebih membuat jaringan distribusi yang lebih masif lagi. Bukan hanya di NTT, tapi di provinsi lainnya di Indonesia,” kata Karin.
Ia menambagkan, dampak bencana tidak hanya berkaitan dengan kerusakan fisik, tapi juga mempengaruhi ekonomi masyarakat. Kehilangan pekerjaan dan tempat tinggal dapat menganggu rencana keuangan keluarga yang telah disusun sebelumnya.
“Kita tidak bisa melakukan apa-apa untuk menghentikan kejadian seperti ini. Tapi apa yang kita lakukan adalah menyiapkan keadaan finansial kita sehingga kejadian bisa terbantu oleh polis asuransi untuk menjadi bumper (pengaman),” ucap Karin.
Baca Juga
Dalam kesempatan yang sama, AAJI juga masih membahas rencana bantuan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Namun, hal itu masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan.
“Untuk Karhutla, kami juga sedang diskusi saat ini. Jadi mungkin belum disampaikan hari ini, nanti akan kita jelaskan setelah kita ambil keputusan. Pasti kolaborasi juga dengan perusahaan (asuransi) anggota,” ujar Karin.
