Asuransi Sinar Mas dan Primaya Hospital Group Perkuat Integrasi Layanan Kesehatan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Asuransi Sinar Mas memperkuat integrasi layanan asuransi kesehatan dengan Primaya Hospital Group melalui pengembangan koneksi digital dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Direktur Asuransi Sinar Mas Dumasi Marisinia M Samosir mengungkapkan, pemanfaatan teknologi digital menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kualitas layanan sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan nasabah.
“Melalui koneksi digital dengan Primaya Hospital Group, kami berharap proses administrasi dan koordinasi penjaminan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi, sehingga nasabah memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan sesuai dengan manfaat perlindungan yang dimiliki,” ujarnya, dalam Customer Gathering bertema Health Insurance Overview: Regulation, Innovation & Collaboration,” di Jakarta, Selas (13/10/2026).
Baca Juga
Hal tersebut, lanjut Dumasi, juga mendorong integrasi sistem untuk mendukung verifikasi kepesertaan, proses penjaminan, dan layanan cashless. Dengan begitu, pertukaran informasi dan koordinasi antara rumah sakit dan perusahaan asuransi bisa berjalan lebih efektif.
Selain itu, kerja sama KAPJ juga memperkuat koordinasi antara asuransi kesehatan tambahan dan fasilitas pelayanan kesehatan dalam mendukung layanan kesehatan bagi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sesuai ketentuan yang berlaku.
Dumasi menyebut, kolaborasi dengan Primaya Hospital Group merupakan bagian dari upaya Asuransi Sinar Mas memperluas implementasi KAPJ sekaligus membangun ekosistem asuransi kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Asuransi Sinar Mas telah menjalin kerja sama KAPJ dengan BPJS Kesehatan pada 15 September 2026 dan RS Sentra Medika Group pada 6 Oktober 2026.
Langkah tersebut juga sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Sebagai bagian dari pemenuhan tersebut, ASuransi Sinar Mas telah memperoleh izin OJK untuk menyelenggarakan lini usaha asuransi kesehatan pada 12 Oktober 2026.
“Perolehan izin ini mencerminkan komitmen kami untuk memperkuat tata kelola dan mendukung keberlanjutan bisnis asuransi kesehatan,” kata Dumasi.
Baca Juga
Asuransi Sinar Mas Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan untuk UMKM di Bandar Lampung
Di kesempatan yang sama, CEO Primaya Hospital Group Leona A Karnali berharap, kolaborasi ini dapat memperlancar koordinasi antara rumah sakit dan penyelenggara asuransi, sehingga pasien lebih mudah memperoleh layanan sesuai manfaat perlindungan yang dimiliki.
“ Ke depan, kami akan terus memperkuat sinergi dengan para mitra untuk menghadirkan layanan kesehatan yang semakin terintegrasi, dengan mengutamakan keunggulan klinis dan kebutuhan pasien agar selalu menjadi solusi kesehatan terpercaya di Indonesia,” ucapnya.
Sekadar informasi, Asuransi Sinar Mas memiliki 2.972 rumah sakit dan klinik rekanan di seluruh Indonesia. Perusahaan juga telah menjalin koneksi host to host dengan sembilan rumah sakit lainnya, sementara pengembangan koneksi digital dengan 65 rumah sakit masih berlangsung.
