Pemerintah Sasar 25,1 Juta Anak Usia 17 Tahun Buka Rekening Bank, Desil 1-4
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah menyebutkan pembukaan rekening perbankan bagi anak berusia 17 tahun akan menyasar sebanyak 25,1 juta orang. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Wamenko Perekonomian) Drajad Hari Wibowo.
Wamenko Drajad mengungkapkan, pembukaan rekening tersebut juga akan difokuskan pada penduduk yang masuk kategori desil 1-4. Ia juga menilai, pembukaan rekening bagi kelompok masyarakat muda sebagai salah satu program yang tengah didorong pemerintah.
"Jumlah pembukaan rekening untuk usia 17 tahun) 25,1 juta penduduk, desil 1-4," ucap Drajad saat ditemui di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Diberitakan sebelumnya, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat inklusi dan literasi keuangan di dalam negeri. Salah satunya melalui penyusunan kebijakan yang memungkinkan warga yang genap berusia 17 tahun untuk otomatis mendapatkan rekening bank dengan saldo awal sebesar Rp 50.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan nantinya warga yang telah genap berusia 17 tahun, selain mendapatkan KTP, juga akan mendapatkan nomor rekening. Hal ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Kemarin Bapak Presiden memberi arahan bahwa setiap warga negara harus memiliki rekening perbankan atau harus memiliki rekening. Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening," ujar Airlangga dalam keterangannya dikutip Rabu (9/9/2026).
Menurut Airlangga, pada tahap awal, penyedia rekening berasal dari dua anggota himpunan bank negara (himbara), yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Saldo awal yang diberikan sebesar Rp 50.000
"Pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp 50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi dan rekening terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan," jelasnya.
