Pengamat Ungkap Kriteria Ideal Pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) memicu dinamika baru di sektor jasa keuangan nasional. Langkah mendadak ini dinilai langsung memberikan riak terhadap persepsi pasar hingga pelemahan nilai tukar rupiah.
Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menuturkan bahwa pengunduran diri pimpinan tertinggi bank sentral tersebut membawa dampak signifikan bagi stabilitas moneter dan pasar modal dalam negeri.
"Tentu saja pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI akan membawa dampak di sektor jasa keuangan. Tengok saja, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali melemah melewati batas psikologis Rp 18.000 per dolar AS. Hal itu juga bisa menjadi sentimen negatif di pasar modal," ujar Paul saat dihubungi investortrust.id, Senin (27/7/2026).
Baca Juga
Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih membayangi, kriteria calon pengganti Gubernur BI menjadi sorotan utama para pelaku pasar dan investor. Paul menekankan bahwa kepemimpinan BI mendatang membutuhkan figur yang tidak hanya mumpuni secara akademis, tetapi juga tangguh dalam praktik kebijakan moneter.
Menurutnya, latar belakang calon tidak terbatas pada internal Bank Indonesia semata, melainkan terbuka bagi profesional independen selama memenuhi kualifikasi mendasar. Di antaranya adalah memahami kebijakan dan dinamika moneter secara mendalam, baik secara teoritis maupun praktis.
"Kelak penggantinya harus sudah menguasai monoter baik secara teori maupun praktik. Apa kriterianya? Calon bukan dari partai politik," ungkap Paul.
Lebih lanjut, Paul memberikan catatan tegas mengenai keterlibatan partai politik. Jika calon berasal dari latar belakang partai politik, sosok tersebut dipersyaratkan telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan partai setidaknya selama lima tahun sebelum mencalonkan diri.
"Jika dari partai politik, calon sudah ke luar dari partainya minimal lima tahun. Calon harus memiliki strong leadership dan pengalaman dalam bidangnya. Tidak mesti dari internal bank sentral," tutur Paul.
Baca Juga
Ketua KSSK akan Gelar Pertemuan dengan BI Pascamundurnya Perry Warjiyo
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di gedung BI, Senin (27/7/2026).
Pras, sapaan Prasetyo Hadi mengatakan surat pengunduran diri Perry, disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Minggu (26/7/2026).
"Bahwa per kemarin, secara resmi kami menerima resmi surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia ke Bapak Presiden," kata Prasetyo Hadi, Senin (27/7/2026).
Pras mengatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Bank Indonesia, Prabowo menerima pengunduran diri dari Perry. Disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi Perry selama memjabat gubernur BI selama 7 tahun.
Selanjutnya, Prasetyo menyebut bahwa secara administratif akan diterbitkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian Perry secara hormat.
