Meski Berkurang, Undisbursed Loan Masih Rp 2.490 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) mencatat fasilitas pinjaman yang belum digunakan oleh perbankan atau undisbursed loan pada Juni 2026 mencapai Rp 2.490 triliun atau 21,52% dari plafon kredit yang tersedia.
“Sehingga perlu didorong realisasinya untuk mendukung pembiayaan ekonomi,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, saat paparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, pada Rabu (22/7/2026).
Angka kredit yang belum tersalurkan pada Juni 2026 ini lebih rendah dibandingkan nilai undisbursed loan pada Mei 2026 yang sebesar Rp 2.576 triliun pada Mei 2026 atau setara 22,41% dari total plafon kredit.
Dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit minat penyaluran kredit atau lending appetite masih longgar dan didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tetap tinggi, mencapai 10,21% secara tahunan.
Perry mengatakan pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 tercatat sebesar 12,67% secara tahunan. Angka ini meningkat dari pertumbuhan Mei 2026 yang sebesar 11,51% secara tahunan.
Berdasarkan penggunaannya, perkembangan kredit diarahkan untuk kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi. Kredit untuk investasi tumbuh sebesar 24,09% secara tahunan, kredit modal kerja tumbuh sebesar 8,94% secara tahunan, dan kredit konsumsi tumbuh mencapai 5,75% secara tahunan.
“BI memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2026 tetap terjada pada kisaran 8-12%,” ujar dia.
BI berharap perkembangan suku bunga perbankan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit. BI mencatat perkembangan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) pada Mei 2026 mengalami kenaikan menjadi 8,65%, dari sebelumnya 8,62%.
BI menyebut peningkatan SBDK itu mencerminkan mulai meningkatnya biaya penghimpunan dana akibat persaingan dalam memperoleh DPK dan kebutuhan pendanaan untuk mendukung pertumbuhan kredit.
Menurut BI, peningkatan SBDK ini ditransmikikan secara bertahap oleh perbankan ke biaya kredit. Meski demikian, peningkatan SBDK ini masih berada pada level yang relatif kompetitif sehingga belum menghambat intermediasi perbankan.
Berdasarkan kelompok bank, kenaikan SBDK perbankan pada Mei 2026 dikontribusikan oleh bank BUMN. SBDK kelompok bank BUMN meningkat dari menjadi 8,84% dari 8,78% pada April 2026.
Sementara itu, SBDK kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) tetap dengan pertumbuhan masing-masing sebesar 9,09% dan 8,43%. Sedangkan kelompok Kantor Cabang Bank Asing menurunkan SBDK menjadi 5,16% dari 5,19%.
Perbedaan perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan biaya dana tidak hanya dipengaruhi oleh perubahan BI-Rate, tetapi juga oleh struktur pendanaan, biaya operasional, kondisi likuiditas, profil risiko, dan strategi penyaluran kredit masing-masing kelompok bank.
Kelompok bank yang menghadapi tekanan biaya dana lebih besar cenderung menyesuaikan SBDK lebih tinggi, sedangkan bank yang memiliki pangsa dana murah (CASA) yang kuat dan likuiditas yang memadai memiliki ruang lebih besar untuk mempertahankan atau menurunkan SBDK guna menjaga daya saing kredit.
BI juga mencatat perkembangan suku bunga deposito 1 bulan pada Juni 2026 sebesar 4,76%, sementara suku bunga kredit per Juni 2026 tercatat sebesar 8,81%.

