Kenaikan Harga Obat Kerek Biaya Kesehatan, Allianz Apresiasi Batas Maksimal 20% dari Kemenkes
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Allianz Indonesia mengapresiasi kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membatasi penyesuaian harga obat komersial swasta maksimal 20%. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu meredam laju inflasi medis yang terus meningkat.
Chief Technical Officer Allianz Life Indonesia Brandon Heng mengungkapkan, harga obat memang bukan penyumbang terbesar inflasi medis, tapi kenaikannya secara konsisten berada di kisaran 6%-15% per tahun berdasarkan data klaim Allianz.
“Karena itu kami mengapresiasi upaya Kementerian Kesehatan dalam menetapkan batas maksimal penyesuaian harga obat, karena penetapan ini turut membantu mengendalikan tekanan inflasi medis,” ujarnya, dalam keterangan pers, Senin (13/7/2026).
Data Allianz menunjukkan, lonjakan harga obat tertinggi terjadi pada 2023 dengan kenaikan sekitar 11% secara year on year (yoy). Kenaikan tersebut dipengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah, tingginya inflasi medis, serta masih besarnya ketergantungan pada bahan baku dan obat impor.
Baca Juga
Inflasi Medis Capai 17,8%, Investortrust Dorong Kolaborasi Tekan Biaya Layanan Kesehatan
Pada 2026, inflasi medis di Indonesia diproyeksikan mencapai 17,6%, jauh di atas inflasi umum. Dampaknya paling dirasakan pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan terapi jangka panjang.
Sejalan dengan itu, harga obat misalnya untuk diabetes naik sekitar 10%, sedangkan obat hipertensi meningkat hingga 15%. Di lain sisi, beban biaya obat terbesar justru berasal dari penyakit umum yang terjadi.
Selama 2025, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi penyumbang tagihan obat rawat jalan terbanyak dengan 32.519 kasus, disusul radang tenggorokan 8.581 kasus, serta demam dan pilek 7.728 kasus.
Masyarakat Cenderung Antisipasi Risiko Penyakit Berat
Sementara itu,Head of Health Analytics Allianz Life Indonesia Tubagus Argie menyatakan, masyarakat masih cenderung hanya mengantisipasi biaya penyakit berat. Padahal penyakit ringan yang berulang juga dapat menguras pengeluaran keluarga.
“Ketika penyakit tersebut terjadi berulang, terutama dalam satu keluarga, akumulasi biayanya dapat menjadi cukup signifikan,” katanya.
Pada kuartal I 2026, ISPA kembali menjadi penyebab klaim kesehatan terbanyak dengan 10.026 kasus, diikuti diare 3.741 kasus, radang tenggorokan 2.795 kasus, demam 2.394 kasus, serta batuk dan pilek 2.369 kasus.
“Di tengah tren kenaikan biaya kesehatan, masyarakat perlu mempersiapkan perlindungan kesehatan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan sekaligus beban finansial akibat kebutuhan pengobatan yang tidak terduga,” ucapnya.
