Pasca BI Rate Naik Jadi 5,50%, BRI (BBRI) Pastikan Fungsi Intermediasi Tetap Berjalan Optimal
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) memastikan fungsi intermediasi perbankan akan tetap berjalan optimal setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%.
Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan bagian dari kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas makroekonomi nasional, terutama stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya volatilitas pasar keuangan global.
“Selain itu, keputusan tersebut diambil dalam rangka menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan,” ujarnya, dalam keterangan pers, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga
Meski suku bunga acuan meningkat, lanjut Dhanny, BRI meyakini fundamental industri perbankan nasional tetap berada dalam kondisi yang kuat. Hal tersebut didukung oleh tingkat permodalan yang memadai, likuiditas yang terjaga, serta kualitas aset yang tetap resilien.
“Perseroan juga terus melakukan pengelolaan aset dan liabilitas secara prudent,” katanya.
Baca Juga
Dasco Minta BUMN Buyback, Saham BBRI hingga BBNI Langsung Ngacir Dongkrak IHSG 4%
Menurut Dhanny, sebagai bank yang memiliki fokus utama pada segmen usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), BRI akan terus mencermati perkembangan kondisi pasar dan pergerakan suku bunga.
“Serta memastikan fungsi intermediasi tetap berjalan optimal guna mendukung aktivitas ekonomi nasional,” ucapnya.
Lebih lanjut, bank berkode saham BBRI ini juga berkomitmen menjaga kecukupan modal dan likuiditas, sekaligus mengoptimalkan struktur liabilitas. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
