OJK Siapkan Tiga Strategi Komprehensif Guna Atasi Fenomena 'Multi-Borrowing' Generasi Muda
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Maraknya fenomena generasi muda yang terjebak utang di berbagai platform sekaligus (multi borrowing) akibat gaya hidup menjadi perhatian serius. Banyak dari mereka yang menggunakan layanan paylater hingga akhirnya terjebak dalam siklus "gali lubang tutup lubang".
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dicky Kartikoyono mengungkapkan bahwa OJK tengah menjalankan strategi secara komprehensif yang mencakup sisi pencegahan, edukasi literasi, hingga sinergi dengan industri.
"Terkait dengan bagaimana fenomena saat ini generasi muda banyak yang terjebak utang karena gaya hidup, ini multi borrowing dan mereka tentunya bisa erujung pada gali lubang tutup lubang, ini strategi kami lakukan secara komprehensif. Semua upaya kita untuk melakukan edukasi literasi dari sisi tentunya pencegahan sampai kemudian bagaimana kita melakukan upaya-upaya yang sifatnya sinergi kolaborasi dengan industri ini akan kami lakukan terus-menerus," ujar Dicky menjawab pertanyaan investortrust.id dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasio RDKB Mei 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga
Kemendag Panggil Shopee Usai Banjirnya Aduan dari Konsumen, Soal Pesanan hingga Paylater
Dicky memaparkan, setidaknya ada tiga langkah utama yang dilakukan oleh OJK saat ini:
1. Edukasi Masif dan Pengenalan Batasan Rasio Utang yang Aman
Langkah pertama berfokus pada pemanfaatan teknologi untuk edukasi, salah satunya melalui Learning Management System (LMS) edukasi keuangan yang dapat diakses penuh selama 24 jam. Lewat kanal ini, OJK memperkenalkan prinsip pengelolaan keuangan dan batas aman penggunaan pendapatan untuk membayar utang.
"Yang pertama, ini adalah kita terus menggunakan berbagai kanal terutama teknologi, ya. Di sini kita punya Learning Management System edukasi keuangan. Ini artinya accessibility-nya atau kemudahan untuk diaksesnya ini tinggi, available 24/7," ungkap Dicky.
Melalui platform edukasi tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan berbagai pendekatan ilmiah untuk mengukur kemampuan membayar kembali pinjaman (repayment capacity). Beberapa indikator penting yang diajarkan antara lain debt service ratio (DSR), debt to income ratio, dan debt burden ratio. Ketiga rasio tersebut berfungsi untuk menghitung seberapa besar porsi pendapatan bersih yang aman digunakan untuk membayar cicilan utang setiap bulannya, agar tidak mengganggu kebutuhan pokok lainnya.
"Biasanya kita berikan rumus-rumusan bahwa disposable income itu yang paling aman ya paling 30 sampai 50% gitu ya yang bisa digunakan untuk repayment capacity terhadap pinjaman," jelas Dicky.
Selain kanal digital, OJK juga gencar melakukan edukasi tatap muka ke berbagai lapisan masyarakat serta meminta industri Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) agar tidak melakukan penyaluran pinjaman secara berlebihan (excessive lending).
"Dan itu tentunya kita gunakan semua kanal mengikuti semua upaya yang sifatnya tatap muka langsung ataupun berbagai upaya kita melakukan edukasi. Tadi kami sampaikan sudah banyak sekali program yang kami lakukan. Ini masif. Kami turun ke universitas, kemudian kita undang juga misalnya para narasumber untuk bicara di community, pesantren, berbagai juga upaya kita bicara pada seminar gitu, ini kita lakukan semua," kata Dicky.
Lebih lanjut, OJK menegaskan bahwa tanggung jawab edukasi dan penegakan prinsip kehati-hatian tidak hanya berada di pundak regulator. OJK secara tegas meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), terutama industri yang bergerak di sektor pembiayaan atau pinjaman (borrowing), untuk ikut menjaga ekosistem yang sehat.
"Tentunya ini kita tidak sendiri, kami juga minta industri. Industri PUJK yang kemudian punya exposure kepada masyarakat dalam bentuk borrowing ini tentunya kita berikan pemahaman agar tidak melakukan excessive lending gitu ya, apalagi kemudian tidak diikuti dengan kehati-hatian. Ini tentunya satu langkah yang kami lakukan terus-menerus bersama-sama. Sinergi kolaborasi dengan pelaku industri dan tentunya mereka juga harus melihat bahwa repayment capacity ini tentunya menjadi satu pegangan untuk bagaimana menjaga stabilitas, menjaga tadi yang disampaikan oleh Pak Agusman, oleh Pak Dian, ini agar tidak terjadi adanya NPL yang terus meningkat. Ini tentunya kita lakukan terus-menerus," tambahnya.
2. Pemanfataan Teknologi AI dan Penguatan Sistem Monitoring (SLIK)
Langkah kedua adalah melakukan koordinasi lintas Kepala Eksekutif (KE) di internal OJK untuk memonitor keseluruhan exposure pinjaman masyarakat dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) serta memperkuat kualitas Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
"Kita akan terus koordinasi ini di OJK lintas KE, ini kami akan upayakan nanti bagaimana memonitor keseluruhan exposure. Tentunya kita cari berbagai upaya untuk menggunakan teknologi AI agar tadi berbagai exposure sebagai multi borrowing, multi platform ini bisa kita cegah, tidak kemudian terus terakumulasi. Ini tentunya harus kita gunakan teknologi," tegas Dicky.
Baca Juga
INDODAX Dorong Generasi Muda Mulai Investasi Rutin di Tengah Fenomena Pinjol dan Paylater
3. Penerapan Prinsip Kehati-hatian dan Transparansi Industri
Langkah ketiga, OJK menekankan pentingnya manajemen risiko yang kuat dari sisi pelaku industri, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini. OJK akan terus mendorong transparansi terkait bunga dan biaya agar dipahami dengan baik oleh masyarakat sebelum menggunakan produk keuangan.
"Yang ketiga tentunya kita kembali lagi akan terus meminta industri untuk kemudian mereka menerapkan semacam prinsip-prinsip kehati-hatian. Kita juga nanti akan tentunya koordinasi bagaimana menerapkan berbagai ketentuan-ketentuan untuk bisa transparansi terkait dengan bunga, terkait dengan biaya, dan juga tentunya exposure risiko yang kemudian harus dipahami oleh masyarakat ketika mereka melakukan akan engagement dengan berbagai produk dan layanan keuangan. Terutama masa-masa seperti sekarang ini, di mana kondisi ekonomi tidak dalam kondisi yang kira-kiranya bisa berlebihan untuk memberikan pinjaman, ini tentunya harus diikuti dengan manajemen risiko yang kuat," pungkasnya.

