LPEI: Produk Asuransi Gagal Ekspor Diprediksi Naik di Tengah Ketidakpastian Geopolitik
Poin Penting
|
GRESIK, investortrust.id -- Direktur Pelaksana Bisnis II Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Eximbank Indonesia, Sulaeman memproyeksikan tren kenaikan produk asuransi gagal ekspor di tengah gejolak geopolitik yang tak menentu, dan memengaruhi kepastian ekspor pelaku industri. Saat ini program perlindungan di industri sebagian besar masih berupa trade credit insurance.
“Asuransi kita sebetulnya mostly, sebagian besar 90 persen trade credit insurance. Jadi, bayar risk untuk meng-cover itu,” ujar Sulaeman saat menjawab pertanyaan di Gresik, Jawa Timur, Jumat (17/4/2026).
Potensi pertumbuhan produk asuransi ini diperkirakan akan semakin membesar karena pergeseran metode transaksi internasional yang kini cenderung meninggalkan penggunaan Letter of Credit (LC) dan beralih ke Telegraphic Transfer (TT).
Sulaeman memaparkan bahwa penggunaan TT memiliki risiko yang lebih tinggi karena tidak adanya lembaga penjamin otomatis sebagaimana dalam skema LC yang menjamin semua risiko proses ekspor.
Oleh karena itu, trade credit insurance dan marine cargo akan dikembangkan sebagai tulang punggung pengembangan industri asuransi masa depan untuk memberikan rasa aman bagi eksportir.
Baca Juga
Eksportir Biskuit dan Wafer Jawa Timur Lakukan Ini demi Siasati Kenaikan Harga Plastik
“Jadi kalau menurut saya, salah satu produk asuransi yang bisa kita kembangkan ke depan itu trade credit insurance dan marine cargo sebetulnya. Jadi nantinya ke depan dua produk asuransi inilah yang sebetulnya yang akan menjadi backbone untuk pengembangan asuransi,” jelas dia
Sepanjang tahun 2025, LPEI mencatat volume asuransi telah mencapai Rp 8,8 triliun dengan penjaminan sebesar Rp 4,9 triliun, selaras dengan pertumbuhan laba bersih perusahaan yang naik 8% menjadi Rp 252 miliar.
Dari sisi penugasan khusus pemerintah, realisasi penyaluran pembiayaan Program Penugasan Khusus Ekspor (PKE) pada 2025 mencapai Rp 13,5 triliun, meningkat 85% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp 7,3 triliun.
Sulaeman mengatakan PKE merupakan program pemerintah yang dimandatkan kepada LPEI yang memiliki tujuan untuk mendorong industri strategis nasional dan UKM berdaya saing di pasar global serta menciptakan developmental impact.
“Dalam hal ini, PT Mega Global Food Industry merupakan salah satu pelaku usaha yang menerima manfaat PKE Trade Finance. LPEI mendukung proses transaksi ekspor melalui fasilitas pembiayaan pre dan post shipment, sehingga eksportir dapat menjaga arus kas perusahaan serta memperoleh modal kerja untuk produksi barang,” ujar dia.
Hingga tahun 2025, para eksportir telah memanfaatkan fasilitas PKE Trade Finance dengan total limit mencapai Rp 3,35 triliun. Adapun realisasi penyaluran sepanjang tahun 2025 tercatat sebesar Rp 7,68 triliun. Sektor makanan olahan menjadi portofolio terbesar dalam PKE Trade Finance, dengan porsi mencapai 39% atau sebanyak 31 debitur.
Selain memberikan dukungan finansial bagi pelaku usaha, PKE Trade Finance juga berperan dalam mendorong terciptanya dampak pembangunan. Sepanjang tahun 2025, penyaluran PKE Trade Finance telah berkontribusi terhadap penciptaan dan/atau penghematan devisa sebesar Rp 21,12 triliun.
PKE Trade Finance saat ini dapat disalurkan kepada 18 sektor industri dan komoditas, antara lain produk karet, kopi, furnitur, alas kaki, makanan olahan, tekstil dan produk tekstil, perhiasan dan permata, teh dan rempah, produk kayu, kerajinan, produk elektronik, produk kimia, komponen otomotif, produk kulit, mesin dan peralatan listrik, besi dan baja, produk pertanian, serta produk kertas.
