Hadir di Konferensi Perubahan Iklim Brasil, Pertamina Jual Karbon 37.000 Ton C02e kepada Bank Mandiri dan CIMB Niaga
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Pertamina (Persero) berhasil melakukan transaksi penjualan karbon sebanyak 37.000 ton CO2e kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank CIMB Niaga Tbk dalam Konferensi Internasional untuk Perubahan Iklim COP30 di Belem, Brasil. Kredit karbon tersebut berasal dari proyek Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Sei Mangkei di Sumatra Utara dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Lahendong di Sulawesi Utara.
"Sebelumnya, sejak September 2023, Pertamina berhasil menjual 846.000 ton CO2e (setara US$ 3 juta). Kami hadir untuk memanfaatkan peluang di COP30, terutama di Paviliun Indonesia, salah satunya di seller meet buyer yang merupakan platform pertemuan penjual dan pembeli kredit karbon,” ujar Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono dalam keterangan resmi, Jumat (14/11/2025).
Baca Juga
Tampilkan Inovasi SAF di COP30, Indonesia Dorong Pertamina Pimpin Transisi Energi Hijau
Dalam forum yang digelar pada 10-21 November 2025 itu, kata Agung, Pertamina berupaya menangkap peluang di pasar karbon. BUMN itu telah menyiapkan mekanisme penetapan harga karbon secara internal (internal carbon pricing) untuk memudahkan keputusan-keputusan investasi serta memperhitungkan nilai ekonomi karbon di dalamnya yang dapat mendorong bisnis rendah karbon dan efisiensi energi.
Melalui langkah tersebut, menurut Agung Wicaksono, Pertamina dapat mengembangkan banyak proyek energi baru dan terbarukan (EBT) atau proyek berbasis bahan baku ramah lingkungan seperti geotermal.
“Pertamina punya banyak proyek geotermal. Dari proyek-proyek geotermal tersebut, proyek EBT lainnya seperti PLTBg, maupun yang berbasis nature based solution seperti penghijauan kembali, bisa menghasilkan karbon kredit,” tutur dia.
Baca Juga
Pertamina Tegaskan Komitmen 'Net Zero Emission' 2060 atau Lebih Cepat di COP30 Brasil
Agung menerangkan, Pertamina akan menjalankan mekanisme Measurement Registration Verification (MRV) untuk memastikan proyek EBT tersebut valid dan diakui baik di pasar domestik maupun pasar global. Dengan begitu, perusahaan kelak bukan hanya mendapatkan pendanaan, tetapi juga proyek-proyek yang menghasilkan energi ramah lingkungan.
“Proyek-proyek itu bukan hanya green, tetapi juga gold, karena itu kita perlukan untuk membangun Indonesia yang lebih bersih, lebih hijau, lebih maju, dan lebih kaya,” tegas Agung.

