MRT Jakarta Siapkan Dua 'Naming Rights' di Blok M Hub dan Blok A, Intip Investornya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT MRT Jakarta (Perseroda) mengungkapkan rencana penjualan dua hak penamaan (naming rights) baru, yakni kawasan Blok M Hub dan Stasiun MRT Blok A. Kedua hak penamaan tersebut saat ini telah dilirik investor dan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Ada dua naming rights lagi, terutama naming rights Blok M Hub yang sebentar lagi akan diluncurkan bersama dengan mitra kita, dan juga ada salah satu brand internasional yang akan manteng di Stasiun MRT Blok A,” kata Direktur Pengembangan Bisnis MRT Jakarta, Farchad Mahfud dalam forum jurnalis di Transport Hub Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga
Pertengahan 2026, MRT Jakarta Garap Pedestrian Deck “Cincin Donut” di Dukuh Atas
Terpisah, Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat menyebutkan, investor yang tertarik pada hak penamaan Stasiun MRT Blok A berasal dari sektor perbankan internasional. “Perbankan, tapi internasional, bukan lokal,” ujar dia.
Sementara itu, untuk hak penamaan di kawasan Blok M Hub, Tuhiyat menyampaikan pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat. “Itu di minggu depan dengan salah satu perusahaan lokal Indonesia. (Sektornya?) Bidangnya transportasi,” tutur Tuhiyat.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebelumnya resmi membeli naming rights Stasiun MRT Lebak Bulus. Mulai Rabu (10/12/2025), stasiun tersebut berganti nama menjadi Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, menggantikan kerja sama sebelumnya dengan Grab yang berakhir pada 2024.
Baca Juga
Lampaui Target, Progres MRT Jakarta Fase 2A HI–Kota Tembus 58,89%
Berikut daftar lengkap hak penamaan di sejumlah Stasiun MRT Jakarta:
Stasiun Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia
Stasiun Fatmawati Indomaret
Stasiun Cipete Raya TUKU
Stasiun Blok M BCA
Stasiun Senayan Mastercard
Stasiun Istora Mandiri
Stasiun Setiabudi Astra
Stasiun Dukuh Atas BNI
Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta

