Ketum Kadin: Perjanjian Dagang AS–Indonesia Bisa Dongkrak Nilai Perdagangan Hingga Empat Kali Lipat
Poin Penting
|
DAVOS, Investortrust.id – Rencana perjanjian dagang yang tengah dibahas antara Amerika Serikat dan Indonesia berpotensi mendorong lonjakan signifikan perdagangan bilateral kedua negara. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, mengatakan kesepakatan tersebut dapat meningkatkan nilai perdagangan hingga tiga sampai empat kali lipat dari posisi saat ini yang sekitar US$40 miliar per tahun.
“Perdagangan akan menjadi lebih seimbang, tetapi total nilai perdagangan bisa meningkat hingga tiga atau empat kali lipat,” kata Anin, sapaan akrabnya.
Dalam wawancara dengan Reuters di sela World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Jumat (23/1/2026), Anindya menjelaskan bahwa perjanjian ini tidak hanya akan memperluas volume perdagangan, tetapi juga membuat neraca perdagangan menjadi lebih seimbang. Indonesia selama ini mencatat surplus perdagangan dengan Amerika Serikat, yang nilainya sekitar US$2 miliar per bulan. Menurutnya, keinginan AS untuk menyeimbangkan neraca tersebut dapat dipahami dan justru membuka peluang peningkatan perdagangan dua arah.
Anindya menuturkan, Amerika Serikat berpeluang meningkatkan ekspor produk seperti gandum, kapas, minyak dan gas, serta produk susu ke Indonesia. Di sisi lain, Indonesia juga akan memperoleh akses pasar yang lebih luas untuk produk unggulan nasional, mulai dari minyak sawit, garmen, elektronik, hingga furnitur. Dengan demikian, perluasan perdagangan diharapkan terjadi secara timbal balik dan saling menguntungkan.
Baca Juga
BritCham dan Kadin Indonesia Perkuat Kerja Sama Investasi UK–Indonesia Lewat Forum Bisnis di London
“Saya meyakini Amerika Serikat ingin menyeimbangkan hal tersebut. Kami tidak keberatan, karena penyeimbangan berarti mereka ingin mengirim lebih banyak gandum, kapas, minyak dan gas, serta produk susu,” ujarnya.
“Namun, kami juga dapat meningkatkan ekspor kami sendiri karena memperoleh akses pasar yang jauh lebih bebas untuk minyak sawit, garmen, elektronik, dan furnitur.”
Ia juga menyinggung kebijakan tarif AS terhadap produk Indonesia. Tahun lalu, Amerika Serikat sempat mengancam pengenaan tarif tambahan hingga 32% atas sejumlah produk ekspor Indonesia. Namun, melalui perjanjian baru ini, tarif tersebut diproyeksikan turun menjadi sekitar 19% ketika kesepakatan mulai berlaku.
Pada 2024, nilai ekspor Indonesia ke AS tercatat mencapai US$26,54 miliar, terutama dari komoditas minyak sawit, alas kaki, dan mesin listrik. Sementara itu, ekspor AS ke Indonesia mencapai sekitar US$12 miliar, yang relatif stagnan sejak 2021, dengan komoditas utama berupa kedelai, gandum, kapas, dan minyak bumi.
Selain perdagangan, Anindya menilai kesepakatan tersebut juga berpotensi mendorong arus investasi dua arah. Menurutnya, investasi Amerika Serikat ke Indonesia dapat meningkat, demikian pula investasi Indonesia ke AS. Pemerintah Indonesia sendiri menyatakan bahwa pembahasan final perjanjian telah rampung dan seluruh isu substantif telah disepakati. Penandatanganan kesepakatan masih menunggu penyesuaian jadwal kedua kepala negara dan diperkirakan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

