RI- Pakistan Sepakat Menuju CEPA 2027, Perluas Kerja Sama Ekonomi Strategis
Poin Penting
|
KARACHI- Investortrust.id - Indonesia dan Pakistan kian mematangkan langkah strategis untuk memperluas pola kerja sama ekonomi bilateral dari Indonesia–Pakistan Preferential Trade Agreements (PTA) menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang ditargetkan terealisasi pada 2027.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Dyah Roro Esti Widya Putri dengan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan di Karachi, Pakistan, pada Jumat, (9/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut dari hasil kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Islamabad pada Desember 2025 yang menghasilkan Pernyataan Bersama kedua kepala negara untuk meningkatkan kemitraan dagang Indonesia dan Pakistan ke tingkat yang lebih komprehensif. Dalam kesempatan itu, Wamendag Roro menegaskan dorongan Indonesia agar proses negosiasi CEPA dapat segera dimulai pada awal 2026.
“Indonesia mendorong perluasan kerja sama melalui CEPA. Kami mengusulkan agar negosiasi dilanjutkan pada awal 2026 dan sektor-sektor potensial kedua negara dapat segera diidentifikasi,” ujar Wamendag Roro di laman resmi Kemendag. Menurutnya, CEPA akan membuka ruang kerja sama yang lebih luas dan terstruktur, tidak hanya di sektor perdagangan barang, tetapi juga jasa dan investasi.
Selain perdagangan barang, Indonesia juga mengusulkan perluasan kerja sama di sektor jasa, khususnya jasa kesehatan. Wamendag Roro menilai sektor kesehatan memiliki peran strategis dan dapat dikembangkan melalui kerja sama penyediaan tenaga medis seperti dokter dan perawat, yang dinilai saling melengkapi kebutuhan kedua negara.
Baca Juga
Prabowo Dianugerahi Bintang Tertinggi Pakistan oleh Presiden Zardari dan PM Sharif
Pembahasan bilateral tersebut juga mencakup penguatan kerja sama perdagangan regional, termasuk implementasi D-8 Preferential Trade Agreement (D-8 PTA). Indonesia menyambut baik implementasi D-8 PTA oleh Pakistan yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2025, sekaligus mendukung posisi Pakistan sebagai Secretary General D-8 menggantikan Nigeria pada 2026. Sejalan dengan itu, Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendorong transformasi D-8 PTA menjadi kemitraan ekonomi yang lebih luas seiring Keketuaan Indonesia di D-8 periode 2026–2027.
“Indonesia meyakini, implementasi penuh D-8 PTA oleh semua negara anggota akan memperkuat integrasi ekonomi dan mendorong perdagangan yang saling menguntungkan. Ke depan, Indonesia akan memprioritaskan perluasan PTA D-8 menjadi CEPA selama Kepemimpinan D-8 pada 2026–2027 dan berharap dukungan Pakistan dalam mentransformasikan D-8 menjadi kemitraan ekonomi yang lebih komprehensif, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Wamendag Roro.
Dalam konteks perdagangan komoditas strategis, Pakistan saat ini merupakan negara pengimpor minyak sawit Indonesia terbesar ketiga setelah India dan Republik Rakyat Tiongkok, dengan nilai impor mencapai US$ 2,77 miliar pada 2024. Wamendag Roro menegaskan bahwa kebijakan domestik Indonesia, termasuk program mandatori biodiesel B30 yang direncanakan meningkat menjadi B50 pada 2026, tidak akan mengganggu ekspor sawit ke Pakistan. Ia menekankan bahwa Pakistan merupakan mitra dagang jangka panjang yang tetap menjadi prioritas Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi undangan Pakistan untuk menjadi tamu kehormatan dan pembicara utama pada pembukaan Konferensi Minyak Nabati Pakistan pada 10 Januari 2026 di Karachi. Platform penting ini memungkinkan kami untuk menyampaikan pesan-pesan positif dan berbasis fakta tentang keberlanjutan dan daya saing minyak sawit Indonesia,” pungkas Wamendag Roro.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan menilai Indonesia dan Pakistan memiliki struktur ekonomi yang saling melengkapi. Ia menyatakan kesepakatannya untuk memperluas kerja sama di sektor kesehatan yang tengah berkembang pesat di Pakistan, serta sektor teknologi industri yang menunjukkan pertumbuhan signifikan. Pakistan juga berharap peningkatan akses produk pertanian unggulannya ke pasar Indonesia.
“Hubungan bilateral Pakistan dan Indonesia diharapkan makin kuat dan maju, lebih terstruktur, serta saling menguntungkan. Di tahun ini, Pakistan berencana untuk menyelenggarakan single showcase exhibition di Indonesia dengan membawa eksportir produk-produk strategis Pakistan. Untuk itu, Pakistan sangat mengharapkan dukungan Indonesia untuk kesuksesan program tersebut,” ujar Jam Kamal Khan.
Dalam pertemuan tersebut, Wamendag Roro didampingi oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Pakistan Chandra W Sukotjo, Direktur Perundingan Antar-Kawasan dan Organisasi Internasional Kementerian Perdagangan Natan Kambuno, serta Konsul Jenderal Republik Indonesia di Karachi Mudzakir.
Berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan, Pakistan merupakan tujuan ekspor terbesar ke-14 dan sumber impor terbesar ke-36 bagi Indonesia pada 2024. Pada 2025, total perdagangan kedua negara mencapai US$ 3,6 miliar, dengan nilai ekspor Indonesia sebesar US$ 3,4 miliar dan impor US$ 136 juta, sehingga Indonesia membukukan surplus perdagangan sekitar US$ 3,3 miliar. Ekspor utama Indonesia ke Pakistan meliputi minyak sawit dan turunannya, serat stapel artifisial, suku cadang kendaraan bermotor, briket batu bara, serta serat stapel sintetis. Sementara itu, impor Indonesia dari Pakistan mencakup tembakau mentah, buah jeruk, beras, teleskop, dan minyak bumi olahan.

