Aismoli Dorong Insentif Nonfiskal Motor Listrik Demi Industri Siap Mandiri di 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menilai insentif nonfiskal menjadi kunci menjaga keberlanjutan industri motor listrik di tengah ketidakpastian kelanjutan bantuan fiskal pemerintah. Industri pun menyatakan kesiapan untuk bersikap lebih mandiri sepanjang 2026.
Ketua Aismoli Budi Setyadi mengatakan, sepanjang 2025 industri otomotif, termasuk sepeda motor, menghadapi tekanan penjualan akibat melambatnya ekonomi dan minimnya stimulus. Kondisi tersebut mendorong pelaku industri menyiapkan skenario terburuk jika insentif fiskal tidak berlanjut.
“Sejak awal kami sudah sepakat di internal industri bahwa 2026 harus siap dengan asumsi terjelek, yaitu tanpa bergantung pada intervensi pemerintah,” ujar Budi kepada investortrust.id, Selasa (6/1/2026).
Meski demikian, Budi menegaskan insentif tidak selalu harus berbentuk bantuan keuangan. Ia mengingatkan bahwa regulasi yang ada membuka ruang besar bagi insentif nonfiskal, termasuk kebijakan penggunaan kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.
Mengacu pada kebijakan nasional dan mandat Perpres Nomor 7 Tahun 2022, pemerintah pusat dan daerah sejatinya diwajibkan secara bertahap menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional. Kebijakan ini dinilai dapat menciptakan permintaan berkelanjutan bagi industri motor listrik.
“Kalau aturan itu dijalankan konsisten, dampaknya luas ke industri. Ini juga sejalan dengan upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dan efisiensi subsidi BBM,” kata Budi.
Baca Juga
Prabowo Ungkap Rencana Mobil Nasional hingga Becak Gunakan Motor Listrik
Ia menilai sejumlah daerah mulai menunjukkan komitmen nyata melalui kebijakan nonfiskal. Jakarta, Budi contohkan, telah menerapkan kawasan rendah emisi dan insentif penggunaan kendaraan listrik di area tertentu, sementara Bali mendorong pengembangan green zone yang membatasi kendaraan berbahan bakar fosil.
Menurut Aismoli, penguatan kebijakan daerah menjadi kunci percepatan adopsi motor listrik. Karena itu, asosiasi mendorong Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengoordinasikan pemerintah daerah bersama DPRD dalam merumuskan kebijakan pendukung kendaraan listrik.
Selain mengandalkan kebijakan pemerintah, Aismoli juga menyiapkan strategi kolaborasi dengan lembaga nonpemerintah. Sepanjang 2026, asosiasi akan bekerja sama dengan sejumlah NGO internasional di bidang lingkungan untuk melakukan forum diskusi, kajian kelayakan, dan program edukasi mobilitas listrik.
“Fokus kami ke edukasi publik, terutama soal efisiensi biaya dan manfaat lingkungan dari penggunaan motor listrik dibandingkan motor konvensional,” tutup Budi.

