LSM Soroti Arahan Prabowo Tanam Sawit di Papua, Apa yang Salah?
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika menilai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para gubernur di Papua terkait penanaman kelapa sawit menunjukkan paradoks kebijakan pemerintah di sektor agraria dan kehutanan.
Dewi mengatakan, di satu sisi pemerintah baru saja menghadapi berbagai bencana lingkungan di Sumatra yang tidak terlepas dari pemberian konsesi lahan berskala besar, termasuk untuk perkebunan sawit. Di sisi lain, pemerintah justru mendorong pembukaan sawit di wilayah lain, seperti Papua.
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto berharap Papua ditanam kelapa sawit untuk menghasilkan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini disampaikannya saat memberikan arahan di depan kepala daerah se-Papua, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
“Di tengah adanya bencana, seharusnya itu menjadi bagian dari otokritik terhadap sistem ekonomi politik kita yang berkaitan dengan agraria dan kehutanan,” kata Dewi kepada investortrust.id saat ditemui di sela-sela agenda Lokakarya dan Konsolidasi Nasional Reforma Agraria Kehutanan, di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Ia menyebutkan, saat ini sekitar 17 juta hektare lahan konsesi sawit telah menimbulkan berbagai persoalan agraria, seperti ketimpangan penguasaan tanah, monopoli, serta kerusakan lingkungan. Menurut Dewi, kondisi tersebut seharusnya mendorong penguatan prinsip reforma agraria, bukan membuka ruang ekspansi baru.
Dewi turut menyinggung kebijakan pencabutan sementara konsesi hutan tanaman industri (HTI) di Sumatra Utara yang dinilainya bersifat kasuistik.
Ia pun menyebutkan, penanganan persoalan lingkungan dan agraria seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya terbatas pada wilayah yang terdampak bencana. “Tidak bisa karena bencananya terjadi di Sumatra, lalu di daerah lain, termasuk Papua, seolah-olah boleh membuka lahan dan melakukan deforestasi,” tegas Dewi.
Baca Juga
Prabowo Minta Bupati dan Gubernur Jaga Kebun Sawit: Itu Aset Negara
Menurut Dewi, ekspansi sawit berpotensi memicu bencana serupa di berbagai daerah, seperti longsor, banjir, dan degradasi lahan. Ia juga mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap pelaksanaan reforma agraria jika kebijakan ekspansi terus dijalankan.
KPA, lanjut dia, mendorong pemerintah untuk menghentikan sementara penerbitan izin baru, seperti hak guna usaha (HGU), HTI, dan izin tambang. Desakan moratorium tersebut, kembali disampaikan KPA pada peringatan Hari Tani Nasional.
“Yang sudah ada ini saja sudah bermasalah dan menimbulkan problem sosial serta ketimpangan agraria. Seharusnya dipulihkan dulu, hak-hak rakyat dikembalikan, alam diperbaiki, baru kemudian membenahi sistem agraria dan kehutanan,” jelas Dewi.
Baca Juga
Prabowo Minta Papua Ditanam Sawit hingga Tebu untuk Swasembada Energi
Dewi juga menggarisbawahi paradigma yang menyamakan perkebunan sawit dengan kawasan hutan. Ia menegaskan, sawit bukan tanaman hutan dan justru berkontribusi terhadap peningkatan emisi karbon.
“Kalau Indonesia punya komitmen mitigasi perubahan iklim, seharusnya bukan memperluas sawit, tetapi menata ulang, menertibkan konsesi bermasalah, memulihkan hak rakyat, dan menghentikan ekspansi,” tutur Dewi.
Sebagai catatan, kelapa sawit memiliki performa yang sangat tinggi dalam menyerap karbon dioksida (CO2) secara tahunan jika dibandingkan dengan jenis pohon hutan lainnya.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kelapa Sawit (PPKS, 2023), perkebunan kelapa sawit mampu menyerap sekitar 64,5 ton CO2 per ha setiap tahunnya, sebuah angka yang jauh melampaui kemampuan serapan rata-rata hutan tropis yang berkisar antara 25 hingga 42,4 ton CO2 per hektar per tahun. Hal ini terjadi karena kelapa sawit merupakan tanaman yang tumbuh sangat cepat dengan laju fotosintesis yang sangat aktif sepanjang tahun.
Namun, terdapat perbedaan mendasar dalam hal kapasitas penyimpanan karbon jangka panjang. Meskipun sawit unggul dalam kecepatan serapan harian, total cadangan karbon atau stok karbon yang tersimpan dalam biomassa sawit (sekitar 40-80 ton per ha) tetap jauh lebih rendah dibandingkan dengan hutan alam yang mampu menyimpan hingga 300-500 ton karbon per ha.
Dengan kata lain, kelapa sawit bertindak sebagai penyerap karbon yang sangat efisien dalam jangka pendek, tetapi tidak dapat menandingi peran pohon di kawasan hutan sebagai penyimpan karbon permanen yang masif.

