BPH Migas Buka Peluang Perpanjang Relaksasi Beli BBM Tanpa QR 'Code' di Aceh
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan tidak menutup peluang untuk memperpanjang masa relaksasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar tanpa QR Code di Aceh.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menyampaikan, pihaknya sudah memberi relaksasi sebanyak dua kali, yang pertama berakhir pada 11 Desember 2025, dan yang kedua merupakan perpanjangan dari 12 Desember-25 Desember 2025.
Baca Juga
Pertamina Optimalkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh Lewat Skema Alternatif Pascabencana
“Itu pun nanti apabila belum pulih, gubernur akan menetapkan tambahan bencana alam, periodenya, dan kita akan menyesuaikan kembali (relaksasinya),” kata Wahyudi di kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (16/12/2025).
Dia menjelaskan, pemberian relaksasi ini untuk memberikan keringanan kepada masyarakat terdampak bencana, mengingat ketenagalistrikan di Aceh masih belum pulih sepenuhnya. Selain itu, pembelian tanpa QR Code juga bertujuan untuk mengurai antrean di SPBU.
“Ini juga memfasilitasi kendaraan-kendaraan dinas, pelat merah, kendaraan posko, kemudian alat berat yang saat ini terus bergerak untuk dapat melakukan, menggunakan BBM JBT (jenis BBM tertentu) maupun JBKP (jenis BBM khusus penugasan),” sebutnya.
Wahyudi mengungkapkan, pertimbangan BPH Migas memberi relaksasi pembelian pertalite kepada pengguna kendaraan pelat merah adalah penggunaan kendaraan tersebut untuk mengirim bantuan kepada masyarakat.
Baca Juga
Kapolri: 10.999 Personel Polri Turun Tangan di Aceh, Sumut, dan Sumbar
“Tidak ada rental kendaraan yang bisa disewakan di lokasi bencana, jadi pasti mengoptimalkan kendaraan-kendaraan pemerintah yang ada. Pelat merah juga digunakan untuk membawa bantuan, serta mengevakuasi masyarakat yang terkena bencana,” ujar Wahyudi.

