Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi di Banten Ditunda, Kenapa?
Poin Penting
|
SERANG, investortrust.id — Kegiatan akad massal Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) alias rumah subsidi untuk 50.000 unit di kawasan Pondok Banten Indah, Banten, yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Desember 2025, dipastikan ditunda. Penundaan dilakukan karena belum adanya kepastian kehadiran Presiden Prabowo Subianto pada agenda tersebut.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho mengatakan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait telah menyampaikan rencana akad massal tersebut kepada Presiden. Namun, pada tanggal yang direncanakan, Presiden ke-8 RI berpotensi memiliki agenda lain, termasuk kunjungan kerja ke luar negeri.
“Pak Menteri (Maruarar) menyampaikan bahwa sudah melaporkan ke Presiden terkait rencana akad massal ini. Namun Presiden menyampaikan ada kemungkinan pada tanggal 18 Desember itu ada kegiatan lain dan mungkin ke luar negeri, sehingga diserahkan kembali ke Kementerian PKP,” ungkap Heru di Pondok Banten Indah, Serang, Banten, Minggu (14/12/2025).
Menurut Heru, Kementerian PKP kemudian meminta masukan kepada BP Tapera terkait opsi pelaksanaan kegiatan, apakah tetap digelar tanpa kehadiran Presiden atau menunggu penjadwalan ulang. Seluruh pihak, kata dia, sepakat menunggu jadwal Presiden agar acara dapat terlaksana secara optimal.
“Kami menyampaikan masukan sebaiknya menunggu kehadiran Bapak Presiden, walaupun waktunya masih tentatif,” tutur Heru.
Heru pun menambahkan, kehadiran Presiden dinilai memberikan dampak signifikan terhadap percepatan fasilitasi KPR subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagaimana pelaksanaan akad massal 26.000 rumah subsidi sebelumnya pada 29 September 2025.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada kepastian jadwal baru pelaksanaan akad massal tersebut. BP Tapera masih menunggu waktu yang memungkinkan dari Presiden. “Sampai kapan kami menunggu, itu tergantung waktu dari Bapak Presiden,” ujar Heru.
Penundaan ini juga menjadi perhatian karena akad massal tersebut mencakup sekitar 50.000 rumah subsidi yang merupakan bagian dari target capaian tahun 2025. Apabila pelaksanaannya bergeser ke 2026, akan dilakukan penyesuaian dengan capaian dan jadwal program tahun berikutnya.
“Kalau di Januari (2026) belum memungkinkan karena masih awal pencairan (kredit). Ini yang menjadi concern,” ucap Heru.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkap, pihaknya telah bersurat ke Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya perihal peresmian akad massal 50.000 unit rumah subsidi oleh Presiden Prabowo Subianto di 18 Desember 2025.
“Bulan desember ini, tanggal 18, kita akan membuat rekor terpecah lagi. 50.000 akad massal terbesar sepanjang sejarah. Jadi kita menunggu waktu dari bapak Presiden (Prabowo Subianto), kita sudah mengajukan (surat undangan) ke pak Seskab. Yang penting acaranya di Serang ya,” kata Maruarar di plenary session rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin 2025, di Hotel Park Hyatt, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).

