Dapat Guyuran PMN Rp2,5 Triliun, Pelni Bakal Pakai Buat Pengadaan Kapal Baru
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, menyampaikan bakal menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,5 triliun yang didapat tahun ini, untuk pengadaan tiga kapal baru.
Menurut Direktur Utama Pelni, Tri Andayani, rencana pengadaan tiga kapal baru dipersiapkan untuk mengganti kapal-kapal berusia tua milik Pelni.
“Kemarin baru hari Senin diputuskan pencairan PMN untuk 2025, untuk pengadaan tiga unit kapal penumpang Pelni. Itu baru menggantikan ya, belum menambah,” kata dia usai konferensi pers Angkutan Nataru 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Langkah pengadaan kapal baru ini diharapkan Pelni dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada penumpang. Ia pun berujar pengadaan kapal baru ini memungkinkan Pelni untuk melakukan perluasan rute hingga Papua.
"Rutenya Papua bagian Barat. Kemudian di Jawa ke arah Kalimantan. Kemudian ada yang Indonesia tengah ya, Makassar ke Papua," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia menuturkan saat ini Pelni memiliki 26 kapal dan dari jumlah itu sebanyak 14 kapal berusia di atas 30 tahun pada 2025. Oleh karena itu, ia menyebut kapal-kapal itu perlu segera diganti dengan yang baru.
Baca Juga
DPR Setujui Suntikan PMN untuk 3 BUMN Senilai Rp 4,77 Triliun
Perempuan yang akrab disapa Anda itu menguraikan, saat ini harga kapal ditaksir sekitar Rp1,5 triliun per unit. Dengan demikian, total dana yang dibutuhkan untuk pengadaan tiga kapal ini mencapai Rp4,5 triliun.
"Nah, yang Rp1,5 triliun kan sudah kami dapatkan dari PMN 2024. Kemudian yang PMN 2025 ini Rp2,5 triliun. Nah, yang Rp500 miliar dari self financing Pelni sendiri," urainya.
Anda memperkirakan apabila proses pengadaan kapal berjalan sesuai rencana, tiga kapal baru ditargetkan siap beroperasi pada semester pertama tahun 2029.
Adapun Rapat Kerja Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Kepala BP BUMN Dony Oskaria pada Senin (8/12/2025) lalu, menyepakati pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non-tunai dalam APBN 2025 bagi sejumlah BUMN dan Badan Bank Tanah. Kesepakatan ini menegaskan komitmen DPR RI bersama Pemerintah terhadap penguatan pelayanan publik.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI menyetujui pencairan PMN tunai kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sebesar Rp1,8 triliun, PT Industri Kereta Api (PT INKA) sebesar Rp473 miliar, PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT PELNI) sebesar Rp2,5 triliun, serta PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) sebesar Rp6,684 triliun.
Komisi XI juga menyetujui pencairan PMN non-tunai kepada Badan Bank Tanah berupa Barang Milik Negara (BMN) tanah yang berasal dari Kementerian ATR/BPN dan aset eks BPPN Kementerian Keuangan, dengan nilai wajar sebesar Rp2,957 triliun.

