Pemerintah Kucurkan KUR Rp 10 Triliun Demi Dongkrak Ekonomi Kreatif di 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah telah memutuskan penyaluran anggaran senilai Rp 10 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 khusus untuk sektor ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).
Hal tersebut disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya pada agenda Kadin Indonesia. Ia menjelaskan, penyaluran KUR itu berdasarkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diputuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.
"Plafonnya yang diberikan oleh Menteri Keuangan hingga Rp 10 triliun, tetapi untuk KUR itu maksimal Rp 500 juta pada perusahaan," ucap Riefky di Hotel Park Hyatt Jakarta, Minggu (30/11/2025).
Riefky menjelaskan pihaknya kini tengah mengembangkan ekosistem kreatif Indonesia 5.0. Dalam mengusung program tersebut, ia menyebutkan kekayaan intelektual merupakan sumber daya ekonomi masa depan. Selain itu ada pula SDM sebagai fondasi utama kreatif dan dampak sebagai nilai tambah ekonomi, sosial, dan teknologi.
Baca Juga
Ekonomi Kreatif Sumbang Rp1.500 Triliun ke PDB, Investasi dan Ekspor Menguat
Untuk memperkuat kekayaan intelektual atau IP, Riefky menyebutkan, pihaknya menyiapkan sejumlah program inti, salah satunya adalah Dana Ekraf. Ia menjelaskan, program ini memiliki peran bagaimana pemerintah dapat memberikan pendampingan mengenai pendanaan, pembiayaan, hingga investasi.
"Dana Ekraf itu lebih bagaimana kita pendampingan terhadap pendanaan, pembiayaan, dan investasi. Pendanaan lebih kepada hibah, yang saat ini sedang dalam kondisi efisiensi, belum, tapi insya Allah tahun depan bisa berjalan kembali," ungkapnya.
Lebih lanjut, politisi Demokrat ini pun menjelaskan, dari sisi skema investasi, hingga kini pihaknya masih mendorong adanya kebijakan yang akan diambil oleh Presiden Prabowo dan juga Menteri Keuangan agar disalurkan insentif di sejumlah sektor industri kreatif dalam negeri.
"Kami juga akan membicarakan dengan Menteri Keuangan terkait insentif untuk meningkatkan investasi di sektor film, game, dan aplikasi," terang Riefky.
Baca Juga
OJK–Kemenparekraf Luncurkan Infinity Hackathon 2025, Dorong Ekonomi Kreatif Lewat Inovasi Digital

