Pertamina Hulu Energi ONWJ dan ENP Teken Kontrak Gas 27.932,52 BBTU
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), anak perusahaan Subholding Upstream Pertamina menandatangani perjanjian jual beli gas terproses dengan PT Energi Nusantara Perkasa (ENP) pada di Jakarta, Selasa (14/10/2025) dalam rangkaian acara Asia Pacific Oil & Gas Conference and Exhibition (APOGCE) 2025.
Langkah strategis ditempuh PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) melalui penandatanganan perjanjian jual beli gas dengan PT Energi Nusantara Perkasa (ENP). Kesepakatan tersebut menandai komitmen bersama untuk memperkuat rantai pasok energi domestik sekaligus memperluas pemanfaatan gas bumi nasional.
Baca Juga
Pertamina Ubah Skema Impor BBM dengan SPBU Swasta, ESDM Optimistis
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PHE ONWJ Rachmat Hidajat dan Direktur Utama ENP Sardjono, di sela kegiatan APOGCE 2025 di Jakarta. Dalam perjanjian tersebut, gas berasal dari Wilayah Kerja (WK) PHE ONWJ, dengan titik serah di Onshore Receiving Facility (ORF) Cilamaya, fasilitas penerima gas di darat yang dioperasikan langsung oleh PHE ONWJ.
Direktur Utama PHE ONWJ Rachmat Hidajat mengatakan, berdasarkan perjanjian yang berlaku hingga 31 Desember 2034, total volume pasokan mencapai 27.932,52 british thermal unit (BBTU) selama masa kontrak. Gas bumi yang diserahkan kepada ENP merupakan feed gas, yaitu gas bahan baku yang akan diolah lebih lanjut untuk menghasilkan kondensat dan gas cair (liquefied petroleum gas/LPG).
Dari volume tersebut, ENP diproyeksikan menghasilkan LPG sebanyak 120 hingga 160 ton per hari, yang akan memperkuat pasokan energi nasional dan mendukung hilirisasi gas bumi di dalam negeri.
Baca Juga
Pertamina Dukung Program Bioetanol 10% Pemerintah untuk Dorong Energi Hijau
Dorong Nilai Tambah dan Transisi Energi
Rachmat Hidajat menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen Pertamina dalam memperkuat keberlanjutan pasokan energi nasional. “Kami berkomitmen dalam menjaga keberlanjutan pasokan gas nasional. Perjanjian ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat rantai nilai pasok gas domestik dan mendukung agenda transisi energi Pertamina,” ujar Rachmat.
Langkah ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam memperluas pemanfaatan gas bumi di sektor industri domestik. Gas bumi dianggap sebagai energi transisi yang bersih dan efisien, serta memainkan peran penting dalam menurunkan ketergantungan pada energi fosil berbasis minyak.

