Ditopang Bunga Rumah Subsidi Tak Lebih 5%, Serapan Anggaran Kementerian PKP Bisa 96%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menargetkan serapan anggaran kementeriannya pada 2025 dapat mencapai 95% – 96% hingga akhir tahun ini.
Dia menyatakan, pemerintah juga telah menyepakati untuk mempertahankan suku bunga rumah subsidi di level 5%. “Kita sepakat bunga rumah subsidi tidak naik dari 5%. Kita sepakat bahwa target itu harus bisa terserap tinggi. Saya usahakan betul akhir tahun ini 95% – 96% bisa tercapai,” jelas Ara di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025) malam.
Selain itu, Ara menyampaikan, pemerintah tengah membahas solusi atas kendala Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dialami masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam pengajuan kredit perumahan.
Menurutnya, persoalan tersebut juga menjadi perhatian Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. “Itu dari masukan Pak Heru (Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho), ada banyak banget yang terkendala. Sekarang bagaimana ada suatu langkah yang strategis, kalau perlu saya usulkan ada pemutihan buat rakyat kecil yang terkendala SLIK OJK sampai nilai tertentu,” tegas Ara.
Ia menambahkan, pihaknya telah empat kali melakukan pembahasan dengan OJK dan perbankan untuk mencari solusi. “Kami bersama Menteri Keuangan terus mencari jalan keluar karena cara-cara konvensional belum memberikan hasil signifikan,” tutur Ara.
Secara terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merelaksasi utang macet masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan nilai di bawah Rp 1 juta agar mereka tetap bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).
Ihwal itu, Purbaya meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk melakukan pendataan calon debitur yang terhalang akses KPR akibat catatan kredit kecil tersebut.
“Saya akan bertemu dengan OJK nanti. Jadi, saya minta tadi, hari Senin pekan depan apakah betul ada 100.000 lebih orang yang seperti itu. Komisioner BP Tapera bilang 100.000 lebih artinya kalau diputihkan di bawah Rp 1 juta dan katanya pengembangnya mau bayar, itu bagus. Minggu depan, hari Kamis (23/10/2025) mungkin saya akan ke OJK sehingga diharapkan sudah clear bisa apa tidak, harusnya bisa,” ucap Purbaya di kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

