Bagikan

Menperin Pastikan Kawasan Industri Cikande Aman Pasca-isu Radiasi Cs-137

Poin Penting

Kemenperin pastikan kawasan industri Cikande aman dari paparan radiasi.
Pemerintah perkuat sistem keamanan dan tata kelola lingkungan industri nasional.
Produksi dan investasi di kawasan tetap berjalan aman dan kompetitif.

JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa keamanan masyarakat dan kelayakan lingkungan industri menjadi prioritas utama pasca-munculnya isu paparan radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan industri Cikande, Serang, Banten.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pihaknya berupaya menjaga agar pengelolaan kawasan industri pasca-isu ini tetap kondusif dan ramah investasi. Pemerintah memastikan langkah-langkah pengendalian dilakukan tanpa menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas ekonomi maupun investor yang beroperasi di Cikande.

“Kami menjamin bahwa kawasan industri Indonesia, termasuk Cikande, tetap menjadi tempat aman dan kompetitif bagi investasi. Isu ini akan menjadi momentum memperkuat sistem industrial safety management dan environmental governance di kawasan industri kita,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/10/2025).

Baca Juga

9 Orang Terpapar Radiasi Cesium-137, Kawasan Industri Cikande Ditetapkan Status Kejadian Khusus

Kawasan industri Modern Cikande merupakan salah satu kawasan industri strategis di Provinsi Banten, berdiri sejak 1991 dan dikelola PT Modern Industrial Estate. Kawasan ini memiliki izin usaha kawasan industri (IUKI) seluas 1.463 hektare, menampung 271 tenant, dengan 181 di antaranya sudah beroperasi dan menyerap lebih dari 45.000 tenaga kerja.

“Kami memahami pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan ini sebagai salah satu tulang punggung industri nasional. Karena itu, seluruh langkah pengawasan dilakukan tanpa menghambat kegiatan produksi yang sah dan aman,” jelas Menperin.

Lebih lanjut, Kemenperin tengah menyiapkan pedoman penguatan tata kelola lingkungan industri yang lebih komprehensif, termasuk sistem pemantauan terpadu antara pengelola kawasan, pemerintah daerah, dan kementerian teknis. Pendekatan ini diharapkan mampu mencegah risiko serupa di masa depan serta memastikan keberlanjutan kegiatan industri yang aman dan produktif.

Petugas Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan polisi berjalan di lokasi ditemukannya paparan radioaktif Cesium-137 di salah satu tempat pengumpulan besi bekas di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (22/8/2025). Bapeten melakukan monitoring radiasi di area yang lebih luas saat menindaklanjuti informasi mengenai adanya kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) dalam produk udang beku yang diproses PT. BMS asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat dan menemukan adanya material logam yang terindikasi mengandung zat radioaktif Cs-137 di tempat pengumpulan besi bekas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/foc. ()
Source:

Kemenperin juga menekankan bahwa keamanan bahan baku, proses produksi, dan distribusi hasil industri di kawasan tersebut tetap terjaga. Tidak ditemukan indikasi bahwa paparan radiasi tersebut mempengaruhi rantai pasok maupun kualitas produk manufaktur. 

“Kami ingin menegaskan bahwa produk-produk manufaktur Indonesia aman dan sesuai standar mutu internasional. Kemenperin secara rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi mutu melalui lembaga standardisasi industri. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan produk yang beredar,” tutur Agus.

Baca Juga

Kawasan Industri Cikande Ditetapkan Sebagai Kejadian Khusus Radiasi, KLH Pastikan Kondisi Terkendali


Tak hanya itu, Menperin Agus memastikan seluruh langkah mitigasi dan penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian agar tidak menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat maupun keberlanjutan kegiatan industri di kawasan tersebut.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan industri di Indonesia, termasuk di kawasan industri Cikande, berjalan sesuai prinsip public safety dan memenuhi standar lingkungan serta kesehatan yang berlaku. Isu radiasi ini harus ditangani secara cepat, ilmiah, dan transparan agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap produk manufaktur dalam negeri,” imbuhnya.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024