Kemenperin Gandeng KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Industri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) dalam meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia di sektor manufaktur. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding).
“Kerja sama ini menjadi bagian penting dari komitmen bersama dalam membangun tenaga kerja industri yang tidak hanya kompeten dan berdaya saing global, tetapi juga terlindungi secara bermartabat,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/10/2025).
Menperin menyampaikan, pekerja migran Indonesia merupakan bagian tak terpisahkan dari kekuatan ekonomi nasional. Mereka tidak hanya berkontribusi melalui remitansi yang bernilai besar, tetapi juga duta profesionalisme bangsa. “Mereka membawa keterampilan, pengalaman, dan jejaring internasional yang dapat memperkuat daya saing industri nasional,” imbuhnya.
Oleh karena itu, nota kesepahaman yang ditandatangani meliputi ruang lingkup strategis yaitu peningkatan kapasitas calon pekerja migran sektor industri manufaktur, promosi dan perluasan kesempatan kerja, fasilitasi penempatan SDM industri ke luar negeri, perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran industri, serta pertukaran data dan informasi untuk perencanaan kebijakan yang lebih tepat.
Menperin Agus pun menegaskan, kolaborasi dengan KP2MI/BP2MI sejalan dengan semangat Asta Cita yang menjadi arah pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan SDM, penciptaan lapangan kerja berkualitas, dan reformasi tata kelola.
Baca Juga
Pemerintah Luncurkan Aplikasi All Indonesia, Wamen P2MI Sebut Bakal Mudahkan Pekerja Migran
Kerja sama ini juga secara langsung berkontribusi terhadap pelaksanaan Asta Cita, antara lain melalui penciptaan lapangan kerja produktif dan kewirausahaan, peningkatan kualitas SDM dan Pembangunan nasional, mempercepat hilirisasi industri dan penambahan nilai, serta mewujudkan pemerataan ekonomi melalui indutrialisasi berbasis rakyat.
“Dengan demikian, Nota Kesepahaman ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata semangat Asta Cita dalam membangun manusia industri Indonesia yang unggul, berdaya saing global, dan terlindungi secara bermartabat,” tegas Menperin.
Kemenperin berkomitmen untuk memperkuat ekosistem pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi agar lebih selaras dengan kebutuhan industri dunia. Menurutnya, pekerja migran yang telah kembali ke tanah air, kerja sama ini juga membuka peluang untuk reintegrasi ekonomi melalui pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), koperasi, dan wirausaha berbasis industri lokal.
“Kami ingin tenaga kerja Indonesia di sektor manufaktur, baik di dalam maupun luar negeri, memiliki reputasi sebagai pekerja terampil dengan etos kerja tinggi dan integritas profesional,” ungkap Menperin Agus.

