Naik MRT, LRT, hingga Transjakarta Cuma Rp 80 di HUT TNI 5 Oktober
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberlakukan tarif Rp 80 untuk layanan transportasi publik pada Minggu (5/10/2025) yang bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kebijakan tarif khusus ini berlaku untuk moda transportasi yang dikelola Pemprov Jakarta, yakni MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta.
“Untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa, kami Pemprov DKI Jakarta pada hari tersebut semua transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta semuanya dikenakan tarif Rp 80,” kata Gubernur Jakarta, Pramono Anung dalam keterangan pers, dikutip Kamis (2/10/2025).
Baca Juga
Dari 'Weekday' ke 'Weekend" LRT Jabodebek Selalu Ramai, Ini Data Terbarunya
Selain itu, Pemprov Jakarta memastikan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) tetap berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin pada Minggu (5/10/2025).
“Kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari tersebut, car free day tetap diadakan. Ini juga sesuai dengan arahan dari Mabes TNI,” tutur Pramono.
Pramono menambahkan, kebijakan ini hanya berlaku 1 hari, tepat saat peringatan dasawindu HUT TNI. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan transportasi publik dengan tarif simbolis tersebut.
Baca Juga
“Kami berharap kebijakan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bentuk penghormatan atas peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara,” pungkas Pramono.

