KAI Terapkan Pola Operasi Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara sampai 2 September
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan kebijakan pola operasi Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara untuk sejumlah perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ). Aturan ini berlaku sejak Minggu, 31 Agustus sampai Selasa, 2 September 2025.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi imbas aksi demo di sejumlah titik Jakarta yang berdampak pada akses ke Stasiun Pasar Senen. Dengan BLB, pelanggan dapat naik maupun turun di Stasiun Jatinegara sebagai alternatif.
“Dengan adanya pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara, pelanggan memiliki pilihan tambahan untuk proses naik dan turun kereta api. Hal ini diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat dalam kondisi adanya aksi demo di beberapa titik lokasi,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba dalam keterangan resmi.
“Langkah ini tidak hanya memberikan opsi tambahan bagi pelanggan, tetapi juga bagian dari upaya KAI mendukung kelancaran arus transportasi perkotaan agar tetap beroperasi di tengah dinamika sosial yang terjadi. Keselamatan dan kenyamanan tetap kami utamakan,” katanya.
Daftar KA yang BLB di Stasiun Jatinegara
- 31 Agustus: KA Purwojaya (53F, 50F, 58F), KA Batavia (7006), KA Cheribon Fakultatif (126F), dan KA Parahyangan Fakultatif (141F).
- 31 Agustus - 2 September: Puluhan KA dari arah Timur menuju Jakarta, di antaranya Argo Bromo Anggrek, Taksaka, Argo Dwipangga, Cakrabuana, Gumarang, hingga Tegal Bahari.
- 31 Agustus - 2 September: KA dari Jakarta menuju Timur, termasuk Argo Semeru, Argo Lawu, Sembrani, Bima, Gajayana, Matarmaja, Sawunggalih, Brantas, Majapahit, hingga Tawang Jaya.

