Menkop Dorong Model Bisnis Konsinyasi untuk Perkuat Ekosistem Kopdes Merah Putih
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya mendorong model bisnis konsinyasi dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Skema ini dinilai lebih berkeadilan bagi koperasi dalam memasarkan produk bersubsidi maupun komersial.
“Kami anggap konsinyasi bisa berkeadilan bagi koperasi. Atau, minimal separuh konsinyasi, separuhnya lagi cash and carry,” kata Budi Arie saat menerima audiensi Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) beserta seluruh Kepala Dinas Koperasi se-Sumsel, di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Menurutnya, esensi Kopdes/Kel Merah Putih adalah membangun jaringan distribusi hingga akar rumput demi menjaga stabilitas pasokan dan harga, serta memastikan subsidi tepat sasaran.
“Maka, Kopdes harus untung alias RUD, Rakyat Untung Duluan. Karena, bila Kopdes untung, yang menikmati keuntungannya itu ya rakyat atau anggota koperasi,” tegasnya.
Terkait perizinan usaha, Budi Arie menegaskan bahwa NIB dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk Kopdes Merah Putih bersifat kolektif atau gelondongan. “Kami sudah koordinasi dengan Kementerian Investasi dan BKPM terkait hal itu. Jadi perizinan tidak lagi per cabang usaha,” jelasnya.
Baca Juga
'Bye Bye' Buku Tebal! Kemenkomdigi Latih Koperasi Desa Pakai Pembukuan Digital
Ia juga memastikan dukungan regulasi serta harmonisasi kebijakan untuk memudahkan pembiayaan dan pengajuan kerja sama. Selain itu, bagi desa yang belum memiliki akses internet, Kemenkop siap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna mempercepat pembangunan infrastruktur digital.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, menyampaikan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih di wilayahnya sudah terbentuk 100%. Namun, masih terdapat kendala, terutama mitigasi risiko distribusi elpiji 3 kilogram. Penetapan Kopdes sebagai Sub Pangkalan elpiji melalui Kepmen ESDM Nomor 249/2025 dinilai membuka akses masyarakat, tetapi perlu strategi agar tidak menambah panjang rantai distribusi.
“Juga masih diperlukan upaya sosialisasi yang masif dan berkelanjutan kepada gerakan koperasi terkait regulasi Kopdes/Kel Merah Putih, termasuk tata kelola, pelaporan keuangan, dan manajemen usaha,” ujar Cik Ujang.
Lebih jauh, ia berharap Kopdes/Kel Merah Putih dapat mengelola sektor pertambangan, serta terlibat dalam pemasaran pupuk bersubsidi dan gas elpiji. “Di wilayah kami banyak tambang rakyat yang bisa dilegalkan melalui koperasi,” pungkasnya.

