Kabar Baik Penumpang, Subsidi Transportasi 2026 Naik Jadi Rp 9 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Anggaran subsidi transportasi pada 2026 mengalami peningkatan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi untuk subsidi public service obligation (PSO) sebesar Rp 9,01 triliun, naik 13,19% dibandingkan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 7,96 triliun.
Berdasarkan Buku Nota Keuangan serta RAPBN 2026, dikutip Rabu (20/8/2025), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menjadi penerima subsidi PSO terbesar, yakni mencapai 65% dari total anggaran atau sekitar Rp 5,86 triliun. Dana tersebut diberikan untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi layanan kelas ekonomi pada angkutan kereta api.
Layanan kereta api yang menerima subsidi, meliputi KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, kereta rel diesel (KRD) ekonomi, serta kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dan Yogyakarta.
Subsidi juga dialokasikan untuk penyelenggaraan sarana dan prasarana LRT Jabodebek yang melayani 451,5 juta penumpang. Dalam kebijakan PSO ini, direncanakan pemberlakuan tarif khusus bagi penumpang berkebutuhan khusus (disabilitas).
Selain KAI, PT Pelni sebagai perusahaan pelayaran BUMN juga menerima subsidi sebesar Rp 2,9 triliun. Dana tersebut digunakan untuk layanan angkutan laut penumpang dengan trayek tetap, teratur, dan terjadwal, yang melayani sekitar 4,3 juta penumpang dengan tarif yang ekonomis.
Selain sektor transportasi, subsidi PSO juga dialokasikan kepada Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara sebesar Rp 182,2 miliar. Dana ini digunakan untuk menyediakan informasi publik yang murah, mudah diakses, dan terjangkau.

