Negosiasi Berlanjut, Mendag Yakin Tarif 19% Bisa Turun untuk Produk yang Tak Dimiliki AS
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa proses negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait tarif impor sebesar 19% masih terus berlangsung. Tarif tersebut mulai diberlakukan per 7 Agustus 2025.
“Dan sekarang proses negosiasi juga masih berjalan sebenarnya. Mudah-mudahan sebelum 1 September sudah selesai,” ujar Mendag Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Mendag berharap hasil akhir dari negosiasi dapat menurunkan tarif tersebut, khususnya untuk komoditas atau produk yang tidak diproduksi oleh AS. Ia menilai, produk semacam itu seharusnya mendapatkan perlakuan tarif yang lebih rendah atau bahkan dihapuskan.
“Tapi paling tidak di dalam proses negosiasi nanti kita juga ingin mendapatkan penurunan tarif. Ya, seperti komoditas yang tidak dimiliki atau tidak diproduksi oleh Amerika,” jelasnya.
Meski demikian, Budi belum dapat merinci produk atau komoditas apa saja yang saat ini sedang dinegosiasikan. Alasannya, pembicaraan masih berjalan dan belum mencapai tahap finalisasi.
“Untuk komoditas, mungkin belum saya sampaikan dulu ya komoditas apa,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa komoditas strategis dari Indonesia yang memperoleh tarif 0% dari AS, terutama produk yang tidak dimiliki oleh negara tersebut.
“Bahkan untuk konsentrat dan copper cathode di-nol-kan. Jadi itu yang sejalan dengan pembicaraan untuk mineral strategis, antara lain copper, dan itu AS sudah umumkan juga,” kata Airlangga.
Kebijakan ini mencerminkan adanya peluang ekspor produk strategis Indonesia ke pasar AS dengan beban tarif yang lebih ringan, selama produk tersebut memang tidak tersedia di dalam negeri AS.

