Danantara Pastikan Tidak Ada PHK di BUMN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keterangan ini menyusul kabar, rencana pengelola dana kekayaan negara (sovereign wealth fund/SWF) tersebut untuk merampingkan jumlah BUMN di Indonesia.
Danantara mencatat, saat ini jumlah perusahaan di BUMN ada sekitar 1.000 lebih, termasuk di dalamnya terdapat entitas anak usaha, cucu, hingga cicit perusahaan pelat merah. Danantara Asset Management pun memiliki saham-saham pada sekitar 1.026 BUMN. Jumlah tersebut kabarnya akan dikerucutkan menjadi sekitar 200 entitas saja.
“Jangan worry ada tadi informasi akan dirampingkan jumlah perusahaannya menjadi 228. Planning, yes (memang benar akan dirampingkan) tetapi why dulu, saya tegaskan PHK, no worries, nggak ada. Jangan takut,” ucap Managing Director Danantara Rohan Hafas, dalam Investortrust BUMN Awards 2025 di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Dia sempat mencontohkan, seumpama ada cicit BUMN dengan bisnis inti sebagai pemasok ke induk perusahaan. Kemudian induk perusahaannya merupakan perusahaan pemasok lagi ke yang lebih induk usaha. Bila transaksi masing-masing jenjang tersebut terdapat margin, maka biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan suatu barang, bisa menjadi lebih mahal.
Danantara juga menunjukkan data, efisiensi biaya operasional yang dilakukan untuk membayar seluruh gaji anak perusahaan hingga cicit BUMN, masih tidak sebanding dengan tambahan profit yang didapat dari masing-masing entitas. Sebab, aktivitas bisnis berantai itu hanya untuk pengadaan.
“Mudah-mudahan sosialisasi saya hari ini lebih mencerahkan dengan sedikit memberi worryness (mengurangi kekhawatiran) di teman-teman BUMN tentang tadi (semula) ada seribu. Tetapi intinya, lima perusahaan digabung menjadi besarlah supaya marginnya bisa lebih kecil, kita hidupnya bisa berkompetisi lebih efisien,” tegas Rohan.
Baca Juga
Danantara Raih ‘The Best National Investment Catalyst of 2025’ dari Investortrust
Sebelumnya, Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria juga sempat menjelaskan, rencana perampingan jumlah perusahaan di BUMN. Hal ini disampaikan dalam gathering bersama pimpinan redaksi, baru-baru ini.
“Jumlah perusahaan di BUMN itu ada 1.046 yang jumlahnya kecil-kecil. Yang kita juga gak tahu kebanyakan keberadaan intercompany transaction within perusahaan kita sendiri,” ujar Dony pada kesempatan tersebut, Jumat (25/7/2025).
Dalam contohnya, dia mengumpamakan Telkom dengan anak usaha, cucu, hingga perusahaan cicit masing-masing memakan porsi lapaknya sendiri. Danantara juga menyebutkan data bahwa 52% dari sekitar 1.046 perusahaan di BUMN mencatatkan kerugian. Akumulasi kerugian anak BUMN saja, mencapai Rp 20 triliun.
Hal tersebut yang ingin diperbaiki Danantara dengan mengubah peta jalan dan membuat matriks atau skema perampingan jumlah perusahaan di BUMN. Terdapat empat tahapan sudah beberapa kali disampaikan Danantara.
Pertama, mereka akan meninjau, perusahaan mana yang memiliki fundamental bisnis yang bagus. Untuk kemudian dikonsolidasi. Keputusan dari tinjauan fundamental bisnis inilah yang dibuatkan skema atau matriksnya.
“Misal logistik kita punya 18 (entitas), asuransi kita punya 16, yang skalanya kecil-kecil selama ini. Ini akan terjadi business konsolidasi. Endgame-nya adalah dari 1.046 kita akan mempunyai 228 perusahaan yang skalanya menjadi besar. Jadi perbedaannya sangat fundamental,” pungkas Dony.

