Marak Kasus Beras Oplosan, Zulhas: Tidak Ada Kata Lain, Harus Ditindak Tegas!
Poin Penting
|
Menko Zulhas mengatakan, terdapat satuan tugas (Satgas) Pangan yang akan mengawasi dan menindak para pelaku tersebut. Praktik pengoplosan beras akan merugikan masyarakat.
"Mengurangi takaran, membohongi rakyat, mengoplos harga, ya itu tidak ada kata lain ya, tindak tegas. Sudah ada satgas, tindak tegas," ucap Zulhas saat ditemui di Kantor Kadin, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025).
Sebagaimana diberitakan, pemerintah menindaklanjuti temuan serius terkait kualitas dan praktik perdagangan beras di pasar. Dari investigasi di 268 titik sampel di daerah lumbung padi, ditemukan bahwa 212 sampel tidak sesuai dengan standar mutu dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Ini bukan sekadar kasus beras oplosan. Lebih dari itu. Beras kualitas biasa dijual sebagai premium tanpa proses pencampuran. Ini adalah manipulasi yang merugikan masyarakat,” kata Mentan Amran Sulaiman dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini.
Mentan Amran mengatakan telah melaporkan temuan ini kepada Satgas Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, dengan pemeriksaan terhadap 26 merek beras, dan 40 merek lainnya akan segera menyusul. Dari hasil pengawasan bersama, 90 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi standar.
Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah secara sukarela menarik dan menyesuaikan harga produk mereka dengan kualitas sebenarnya.
Lebih lanjut, Mentan juga menegaskan bahwa kekhawatiran akan kelangkaan beras tidak beralasan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini Indonesia mengalami surplus beras lebih dari 3 juta ton, jika dibandingkan dengan total konsumsi nasional.
“Perlu kami tegaskan, stok beras tidak boleh disimpan di gudang tanpa didistribusikan. Seluruh stok harus segera dikeluarkan dan disalurkan ke masyarakat. Namun demikian, yang perlu disesuaikan adalah harga jualnya, agar selaras dengan kualitas produk," tambah Amran.

