Pemerintah Pertimbangkan Naikkan HET Beras Medium, Ini Alasannya
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan tengah mempertimbangkan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium yang saat ini ditetapkan seharga Rp 12.500 per kilogram (Kg).
Arief menjelaskan, kenaikan HET beras medium dilakukan apabila terjadi kenaikan harga gabah menjadi Rp 7.000 per kilogram. Saat ini harga gabah di tingkat petani ditetapkan pemerintah senilai Rp 6.500 per kilogram.
“Kita diskusi jika kalau harga gabah sampai di level Rp 7.000, kalau sampai level Rp 7.500 berapa sih HET-nya? HET itu harga eceran tertinggi, tertinggi itu plafon. Nah kalau misalnya beras medium-nya memang perlu di-review, ya kita review," ucapnya di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Arief mengungkapkan, rencana kenaikan HET beras medium bukanlah rencana tiba-tiba. Ia mengaku telah berdiskusi dengan beberapa instansi pemerintah terkait pada April lalu untuk membahas HET beras medium.
Kendati demikian, menurut Arief, pihaknya akan berhati-hati sebelum memutuskan untuk menaikan HET beras medium. Lantaran, kenaikan HET beras medium tersebut akan mengundang perhatian masyarakat.
Baca Juga
"HET beras medium dinaikkan, ya ini kami pertimbangkan. Semua kemungkinan bisa terjadi," ungkapnya.
Sekadar informasi, untuk wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan, HET beras medium Rp 12.500 per kg. Lalu wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung, HET beras medium Rp 13.100 per kg.
Sedangkan wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat, HET beras medium Rp 12.500 per kg, wilayah Nusa Tenggara Timur, HET beras medium Rp 13.100 per kg. Untuk wilayah Sulawesi, HET beras medium Rp 12.500.
Kemudian untuk wilayah Kalimantan, HET beras medium Rp 13.100 per kg. Lalu untuk wilayah Maluku, HET beras medium Rp 13.500 per kg dan wilayah Papua, HET beras medium Rp 13.500 per kg.

