Menuju Ekonomi 5,8%, Industri Didorong Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Teknologi Tinggi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Panita kerja (Panja) Pertumbuhan Ekonomi yang dibentuk Komisi XI DPR menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% hingga 5,8% pada 2026. Pemerintah menetapkan perkiraan pertumbuhan dari sisi produksi untuk menjangkau pertumbuhan ekonomi tersebut.
Pemerintah dan DPR menargetkan sektor ini dapat tumbuh 5,3% hingga 5,8% secara rata-rata pada 2026. Dalam kesimpulan yang dihasilkan dan dibacakan Komisi XI, industri pengolahan didorong naik kelas untuk melakukan transformasi struktur industri lewat hilirisasi hingga teknologi tinggi.
Baca Juga
“Dari industri padat karya berteknologi rendah menuju industri bernilai tambah tinggi berbasis teknologi menengah dan tinggi,” bunyi kesimpulan yang diambil pada Senin (7/9/2025) tersebut.
Selain itu, terdapat 11 poin yang perlu dilakukan pemerintah untuk mempercepat pengembangan industri pengolahan di Tanah Air. Hilirisasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri, keterkaitan, dan daya saing industri.
Hilirisasi tidak hanya menyasar nikel, tembaga, bauksit, dan timah. Selain mineral kritis itu, pemerintah menyasar hilirisasi kelapa sawit, rumput laut, sagu, singkong, produksi mobil listrik nasional, hingga pengembangan pusat data (data centre).
“Pengembangan teknologi kendaraan listrik secara menyeluruh untuk mengurangi emisi dan ketergantungan pada energi fosil,” tulis kesimpulan tersebut.
Pemerintah diminta memberikan insentif fiskal dan non-fiskal untuk investasi di sektor strategis, seperti elektronik, semikonduktor, kendaraan listrik, dan energi terbarukan. Selain itu, pemerintah diharapkan mendukung riset dan inovasi agar industri yang ada mengarah ke industri berteknologi tinggi.
Salah satu fokus yang masuk dalam poin pengembangan industri pengolahan ini, yaitu revitalisasi industri low tech semisal makanan, minuman, tekstil, dan tembakau. Industri dengan empat komoditas itu akan diarahkan untuk memodernisasi proses produksinya. “Untuk meningkatkan daya saing di pasar global,” bunyi poin tersebut.
Dari sisi sumber daya manusia, pemerintah diharapkan menghasilkan pekerja yang mampu memenuhi kebutuhan industri baik keterampilan teknis dan digital.
Baca Juga
Industri Kimia dan Baja Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi, Perlu Proteksi dan Roadmap Jangka Panjang
Terdapat tiga poin khusus mengenai pengembangan kawasan industri dan kawasan ekonomi khusus (KI/KEK). Pertama, KI/KEK diarahkan memiliki basis mitra dengan industri kecil-sedang untuk menjaga rantai pasok. Kedua, KI/KEK yang dikembangkan perlu memiliki basis teknologi tinggi dan orientasi ekspor. Ketiga, manufaktur hijau melalui efisiensi energi dan penggunaan teknologi ramah lingkungan.
Pemerintah juga diminta aktif menarik investasi asing langsung yang selektif dan terarah. Hal ini disertai penyederhanaan perizinan dan kepastian regulasi di sektor manufaktur.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) industri pengolahan memiliki distribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 19,25% pada kuartal I-2025. Sektor ini tumbuh 4,55% pada kuartal I-2025.

